Beranda BALIKPAPAN Sinar Mas soal Tumpang Tindih Lahan: Kami Juga Korban!

Sinar Mas soal Tumpang Tindih Lahan: Kami Juga Korban!

0
Piratno memperlihatkan peta bidang dari BPN yang menunjukkan adanya tumpang tindih lahan di Perumahan Sinar Mas kepada Media Kaltim, Rabu (24/11/2021).

BALIKPAPAN – Sinar Mas selaku pengembang perumahan Grand City di Balikpapan membantah melakukan penyerobotan lahan seperti yang dituding sejumlah warga.
Melalui perwakilannya, Sinar Mas juga mengaku sebagai korban. “Kami ini juga korban. Karena semula kami berencana membangun perumahan di situ akhirnya tidak jadi karena ada tumpang tindih lahan ini,” kata Piratno, Land Acquisotion Permit and Security Kalimantan Dept Head, kepada Media Kaltim, Rabu (24/11/2021).

Ia menjelaskan, Sinar Mas tidak pernah menyangka kalau lahan yang dibelinya dari warga bernama Sudarman akan menuai masalah. Karena sewaktu dibeli pada tahun 2016 hingga 2019, tidak pernah ada pemberitahuan dari BPN kalau lahan tersebut tumpang tindih dengan lahan orang lain. “Ini dibuktikan dengan keterangan BPN di sertipikat, dimana hasil pengecekan menyebutkan tidak ada masalah,” ujar Piratno.

Didampingi tim legal perusahaan, H Irwansyah, Piratno menjelaskan bahwa Sinar Mas sudah 4 kali mengadakan pertemuan mediasi dengan para warga yang mengaku memiliki lahan di atas sertipikat perumahan. “Namun hasilnya buntu, BPN tidak bisa memberikan jalan keluar,” katanya.

Oleh karena itu ia meminta BPN segera menyelesaikan persoalan lokasi bidang ini agar semuanya menjadi jelas. Sinar Mas tidak menutup kemungkinan akan bernegosiasi dengan pemilik lahan, dengan catatan legalitas kepemilikannya harus jelas dan sesuai titik koordinatnya.

“Kita akan sampaikan ke manajemen. Bisa saja akan kami beli, tapi harus jelas dulu dimana posisi tanahnya. Apa benar dalam perumahan atau tidak. Karena ini tumpang tindihnya tidak dengan satu pemilik saja, tapi ada beberapa,” ujarnya.

Sementara Irwan meminta agar semua pihak bersabar dan menunggu penjelasan BPN. Ia berharap situasi di lapangan tetap aman dan tidak mengganggu kondusivitas kota.
“Kita juga tidak melakukan aktivitas apa-apa di lapangan, sampai semuanya jelas,” ujar Irwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tumpang tindih lahan diduga terjadi di Perumahan Grand City milik Sinar Mas Land di Balikpapan. Rabu (24/11/2021) siang, sejumlah warga yang merasa lahannya telah diserobot oleh Sinar Mas, mendatangi perumahan. Mereka melakukan pemasangan patok tanah. (bdu)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version