spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Silpa Kaltim Mencapai Rp 2,9 Triliun, Dimaklumi Akibat Covid-19

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengungkapkan, ada sedikit catatan terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kaltim tahun 2020. Catatan tersebut menyangkut sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang nilainya mencapai Rp 2,9 triliun.

Menurut Sigit, munculnya Silpa akibat minimnya serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga terdapat realisasi pendapatan lebih dari yang dianggarkan.

Menurut politikus PAN ini, Silpa sebesar Rp 2,9 triliun muncul karena situasi kondisi bangsa Indonesia yang tengah dilanda pandemi Covid-19. “Makanya terjadilah Silpa, dari kita secara rinci tidak menjelaskan Silpa itu dari mana saja. Entah kegiatan belum dilaksanakan atau mungkin hasil sisa lelang yang belum terlaksana,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, Silpa  masih lebih bagus daripada anggaran tersebut disalahgunakan. “Covid-19 ini kondisi yang terjadi di seluruh Indonesia, terjadinya perubahan anggaran, pergeseran anggaran dan perubahan dokumen,” jelasnya.

Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) ini menerangkan, Covid-19 menjadi salah satu penyebab tidak terserapnya anggaran. “Ujung-ujungnya tidak ada waktu untuk bisa menyelesaikan pekerjaan. Jadi banyak persoalan, belum lagi anggaran DAK yang kadang-kadang uangnya datang namun petunjuk teknisnya belakang. Itu menyebabkan orang tidak sempat periksa,” terangnya.

Covid-19, kata Isran, benar-benar menyebabkan semua program terganggu. Akibatnya karena uang ini masalah darurat, justru semua pihak disuruh untuk berhati-hati. “Karena uang ini banyak orang tersandung kasus, misalnya bansos dan lainnya,” tegasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti