spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sidak Terkait Kematian Bayi Nadhifa di RSUD AWS, Pj Gubernur Kaltim Bentuk Tim Squad

SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, melakukan sidak ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) pada hari ini, Jumat (19/7/2024), terkait kasus kematian bayi Nadhifa yang berusia 6 bulan.

Akmal menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Nadhifa dan meminta agar dilakukan investigasi menyeluruh terkait kronologi dan penyebab kematiannya.

“Izinkan kami atas nama pemerintah provinsi menyampaikan ucapan belasungkawa duka yang sedang dalamnya untuk Nadhifa (6 bulan) yang meninggal dunia dalam penanganan, bersedih atas kondisi ini dan tidak mengharapkan kondisi seperti itu,” ujar Akmal

Akmal kemudian membentuk tim khusus yang terdiri dari 7 instansi, yaitu Inspektorat, Dinas Kesehatan, Bappeda, BKD, Tim RSUD AWS, Biro Hukum, BKAD, untuk melakukan investigasi mendalam selama 1 bulan.

“Tim ini diminta untuk melapor kepada Akmal terkait sistem pelayanan di RSUD AWS, termasuk persoalan anggaran, kelembagaan, pembiayaan, dan tata kelola,” jelasnya.

“Saya minta satu bulan mulai besok saya. Setelah itu nanti kita akan lihat langkah-langkah apa yang kita lakukan,” tegas Akmal

BACA JUGA :  Dishub Kaltim Tegaskan Larangan Mudik Ikuti Permenhub, Setop Aktivitas Bandara 6-17 Mei

Akmal menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kita ingin menyelesaikan sebuah ketidaksempurnaan pelayanan itu dengan pendekatan-pendekatan kuat. Semua akan diminta untuk memberikan perspektifnya tanpa bermaksud menyalahkan siapapun. Ini adalah langkah untuk kita yang terbaik,” kata Akmal.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dr. Jaya Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya telah merespon laporan dari Tim TRC (PPA) dan melaporkan hasil nasehat hukum kepada Akmal Malik.

“Kami laporkan ke Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal malik. Dan Alhamdulillah hari ini langsung diadakan rapat antara Dinkes, Direktur Rumah Sakit AWS dan Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Salah satu hasil rapat adalah dibentuknya Tim Squad yang akan mulai bekerja besok,” ujarnya.

Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer, menyambut baik pembentukan Tim Squad dan menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.

“Untuk kasus kematian bayi itu memang sudah melaporkan kasus ini ke ranah hukum. Kita juga sudah diperiksa oleh kepolisian, biarkan aja digulir secara hukum,” ujar David.

BACA JUGA :  Jelang Iduladha, 9 Ribu Hewan Kurban di Samarinda Disuntik Vaksin Cavac

“Jadi kalau dia minta mediasi kita sangat terbuka sekali, karena saya suka kasus tersebut dibawa ke hukum karena itu memang jelas, bahwa ini salah atau tidak. Jika itu akan diselesaikan dengan jalur hukum sesuai kata Pak Pj Gubernur Kaltim, kita siap,” imbuhnya.

David juga menegaskan bahwa semua prosedur yang dilakukan RSUD AWS sesuai dengan SOP.

“Tetapi yang saya sampaikan semua prosedur yang kami lakukan sesuai dengan SOP. Dari hasil investigasi sendiri jika sudah di ranah hukum saya tidak bisa bicarakan, karena ini termasuk hasil audit medik jadi bisa kerahasiaan,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.