SANGATTA– Kepolisian Kutai Timur berkomitmen untuk terus menindak pengetap BBM bersubsidi, yang kini makin meresahkan masyarakat. “Kalau ada laporan kami dalami. Jika ditemukan, kami tangkap,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Anggoro Wicaksono melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Jata Wiranegara, Rabu (20/7/2022).
Untuk itu, dia mengharapkan warga tak ragu untuk melapor bila melihat kendaraan dengan tangki sudah dimodifikasi, yang bertujuan menampung BBM melebihi standar.
Tak hanya itu, ia juga meminta pihak SPBU untuk tidak melayani konsumen seperti itu.”Ini butuh kebijakan dari instansi terkait juga. Semua harus terlibat dalam pengawasan,” harapnya.
Menurutnya, permasalahan antrean solar juga cukup kompleks. Di satu sisi, ada pembatasan stok BBM, ditambah pemerintah sudah melonggarkan kegiatan masyarakat. Otomatis aktivitas warga meningkat karena sektor perekonomian diharapkan tumbuh.
“Tentunya, kami tidak bisa bekerja sendiri. Ada unsur terkait yang membantu mengendalikan distribusi BBM ke SPBU,” kata dia.
I Made Jata memahami sopir mengantre untuk menafkahi keluarganya, tapi mereka juga harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Sebab, ada kendaraan yang dilarang mengisi BBM bersubsidi.
Iptu I Made Jata menyebutkan, sidak ke beberapa SPBU di Sangatta Utara merupakan bentuk pencegahan terhadap aksi pengetap.
“Jadi kita lakukan pencegahan dengan sidak ini untuk di Sangatta Utara, sebelum permasalahan semakin besar, dan banyak yang melakukan hal serupa,” terangnya.
Sidak dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 11.00 Wita di lima SPBU, yakni SPBU kilometer 1 Simpang Patung Burung, SPBU APT Pranoto, SPBU Yos Sudarso II, SPBU Soekarno-Hatta, dan SPBU Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau pengelola SPBU untuk membuat spanduk yang menolak melayani para pengetap. “Dengan adanya spanduk memberikan rasa tanggung jawab dari SPBU, dan menekan maraknya pengetap atau pengecer,” tandasnya.
Terlebih. pada prkan lalu sebuah SPBU di Kutim dijatuhi sanksi Pertamina karena melayani pengisian jeriken. (ref)