Beranda PENAJAM PASER UTARA Sidak Pansus IP, Satu Dari 21 IUP Palsu Ada di Kawasan IKN

Sidak Pansus IP, Satu Dari 21 IUP Palsu Ada di Kawasan IKN

0
Pansus IP saat melakukan sidak di Sepaku, PPU (ist)

SEPAKU – Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) melakukan kunjungan ke Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (8/3/2023). Dalam tinjauannya, Pansus IP mendapati aktifitas pertambangan ilegal di wilayah yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Anggota Pansus IP Agiel Suwarno menerangkan, kecurigaan pansus muncul ketika banyak kendaraan dengan kendaraan dengan muatan batu-bara lalu lalang di jalur jalan nasional. Setelah melakukan penelusuran ditemukan sejumlah tumpukan karung batu bara yang siap untuk diangkut.

“Kamu menemukan adanya batu bara masuk di Sepaku. Ada penumpukan batu bara yang sudah dikarungi. Dan itu kamu pastikan ilegal semua,” terangnya Kamis (9/3/2023).

“Mereka melewati jalan nasional, jalan akses ke IKN. Mereka memanfaatkan kondisi pembangunan IKN. Mereka kerjanya siang, mereka terlihat sudah biasa melewati kampung itu, warga sudah menegur tapi tidak berhasil,” sambungnya.

Setelah melakukan pengecekan, aktifitas pertambangan batu bara tersebut dilakukan oleh PT Tata Kirana Megajaya. Perusahan itu sendiri, adalah satu dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) “Kita pastikan itu IUP-nya itu milik PT Kirana, parusahaan yang masuk dalam kasus 21 IUP palsu,” ungkapnya.

Sebagai tindaklanjut temuan dalam sidak Pansus IP tersebut, Agiel menyatakan pihaknya akan memanggil pihak- pihak terkait untuk melakukan pendalaman.

“Kita harus RDP lagi, mengundang pihak terkait. Kalau perlu kami sampaikan juga ke ESDM pusat. Sejak perizinan dialihkan ke pusat, bagaimana pengawasan mereka menindak tambang ilegal,” tandasnya. (eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version