SAMARINDA – Penetapan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI oleh DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menimbulkan perbincangan hangat mengenai siapa yang akan menggantikan posisinya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim.
Meskipun Iffa belum resmi dilantik, beberapa nama mulai mencuat sebagai kandidat potensial.
Para calon pengganti ini diambil dari sepuluh besar hasil seleksi calon anggota KPU Kaltim pada tahun 2023 lalu.
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kaltim telah mengumumkan hasil seleksi tersebut melalui Berita Acara Nomor 12/TIMSELPROV-GEL.X-BA/03/64/2023 yang dirilis pada 12 Desember 2023.
Berdasarkan pengumuman itu, lima nama yang memiliki peluang besar menggantikan Iffa Rosita adalah Asmadi A, Feri Mei Efendi, Firman Hidayat, Irfan Jamil, dan Ulfa Jamilatul Farida.
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menjelaskan bahwa pengganti Iffa pasti berasal dari lima nama yang sebelumnya masuk sepuluh besar seleksi.
“Lima orang yang tidak terpilih sebagai komisioner KPU Kaltim tahun lalu memiliki peluang yang sama untuk menggantikan posisi Ibu Iffa,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Namun, Fahmi menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pengangkatan pengganti sepenuhnya berada di tangan KPU RI.
“Termasuk penggantinya apakah harus perempuan sebagai bentuk keterwakilan gender. Ini adalah hak prerogatif KPU RI,” tambahnya.
Di sisi lain, Iffa Rosita yang segera menduduki jabatan baru di KPU RI belum memberikan komentar lebih jauh mengenai penggantinya di KPU Kaltim.
“Saya akan mengikuti mekanisme yang ada di jajaran KPU RI, apalagi saya belum dilantik secara resmi,” pungkasnya.
Pewarta: Khoirul Umam
Editor: Agus Susanto