spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Siap Sukseskan Pemilu 2024, WBP di Rutan Grogot Miliki NIK

PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot tengah mempersiapkan berbagai hal dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mendatang, utamanya dalam hal ketersediaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.

Salah satu yang dilakukan, yaitu memastikan tiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Dimas Suryanata menyatakan, mendukung suksesnya Pemilu 2024.

“Langkah pertama yang kita lakukan yaitu dengan memastikan semua WBP memiliki NIK, dan kita lakukan koordinasi dengan Disdukcapil,” kata Dimas, Jumat (24/2/2023).

Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan dinas terkait, seluruh WBP Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dipastikan sudah memiliki NIK, baik dari Kabupaten Paser, PPU, maupun dari luar Provinsi Kaltim yang menghuni di Rutan.

“Jika WBP tak memiliki NIK, kami akan lakukan pendataan untuk nama orangtua, tempat tanggal lahir, dan tempat tinggal terakhir. Kemudian datanya kita kirim ke Disdukcapil untuk proses pembuatan NIK, kalau sudah selesai baru kami dikabari,” urainya.

BACA JUGA :  Lepas Kontingen Paser, Fahmi Minta Jaga Nama Baik Daerah

Pada Pemilu 2024 nantinya, dipastikan WBP ikut serta dalam memberikan hak suaranya. Hanya saja, untuk WBP di luar Kaltim tak bisa memberi hak pilihnya dalam pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten.

“Kalau untuk Pilpres, semua warga binaan bisa ikut serta dalam menyuarakan hak pilihnya,” kata Dimas.

Untuk saat ini, terdapat 700 WBP yang berdomisili tidak hanya di Kabupaten Paser maupun PPU namun juga ada yang di luar Provinsi Kaltim. Berdasarkan jumlah WBP yang ada saat ini, TPS khusus di Rutan kemungkinan akan memiliki 3 TPS.

“Karena dalam satu TPS itu maksimal 300 orang, jadi kemungkinan akan memiliki 3 TPS,” jelasnya.

Dimas menambahkan, pihaknya hanya melibatkan jajaran Rutan Tanah Grogot untuk panitia penyelenggara Pemilu. Pasalnya, kapasitas panitia dalam 1 TPS itu 7 orang, dan dari segi jumlah mencukupi.

“Karena kami mempunyai pegawai 70 orang, jadi mencukupi untuk 3 TPS itu,” kata Dimas.

Tak menutup kemungkinan, sebelum Pemilu 2024 terdapat warga binaan yang selesai masa tahanannya. Rutan dalam hal ini, akan mendata WBP dua Minggu sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Dan setiap 3 hari sekali dilakukan pemutahiran data untuk warga binaan.

BACA JUGA :  Residivis Asal Jember Curigai Motor di Paser, Aksinya Berlangsung saat Warga Salat Tarawih

“Saya akan mendata WBP yang akan bebas dan memberi mereka pilihan apakah akan mengikuti Pemilu di Rutan atau di tempat tinggalnya, jadi kita beri kebebasan. Itupun, terlebih dahulu dilakukan koordinasikan ke KPU Paser,” tutup Dimas. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img