spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setelah Rumahkan Delapan Ribuan Karyawan, Kini Lion Air Gratiskan Bagasi Pesawat

JAKARTA –  Pandemi virus corona yang berkepanjangan semakin memukul industri penerbangan. Terbaru, Lion Air Group merumahkan sekira 8.050 karyawan gara-gara menurunnya penerbangan.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan dari total 23 ribu karyawan, ada sebanyak 25 persen-35 persen. Artinya, jumlah karyawan yang dirumahkan diperkirakan mencapai 8.050 orang.

Menurut Danang keputusan tersebut diambil karena kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Akibatnya, jumlah frekuensi terbang juga menurun. “Atas kondisi tersebut menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan SDM tidak sesuai. Oleh karena itu dalam jangka waktu yang diperlukan Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan 25-35 persen, dari 23 ribu,” kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/7).

Danang menekankan bahwa pihaknya tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebab selama karyawan dirumahkan, Lion Air Group akan memberikan bantuan untuk kebutuhan hidup. “Selama mereka berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan hidup sesuai kemampuan perusahaan,” ucap Danang.

Ia juga menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan tujuan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan tetap terjaga, merampingkan perusahaan, dan mengurangi pengeluaran. Pihaknya juga mengatakan menghargai karyawan dan mengucapkan terimakasih atas dukungan dan dedikasi karyawan selama ini. “Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, serta mempelajari situasi yang terjadi,” ujarnya.

KINI GRATISKAN BAGASI PESAWAT
Setelah mengumumkan telah merumahkan 8.050 karyawannya, Lion Air Group mengumumkan informasi soal layanan gratis bagasi 20 kg untuk maskapai penerbangan Lion Air. Kebijakan ini mulai efektif periode pesan tiket 01 Agustus 2021 dan periode mulai terbang 03 Agustus 2021, hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).

Fasilitas ini sebagai kategori bagasi tercatat atau terdaftar (checked baggage), yaitu barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan melalui petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandar udara (check-in counter) setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi atau kompartemen kargo pesawat udara.

“Gratis Bagasi 20 Kg berlaku khusus pada semua jadwal penerbangan rute domestik Lion Air yang dilayani pergi pulang (PP). Calon penumpang masih diperbolehkan membawa bagasi kabin maksimal 7 Kg per orang,” demikian keterangan tertulis Lion Air, Minggu (1/8). (red)

Ketentuan “Gratis Bagasi 20 Kg” Lion Air

  1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket Lion Air, pada:
    – Periode pemesanan mulai 01 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut
    – Periode penerbangan mulai 03 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
  2. Proses mendapatkan bagasi gratis 20 Kg, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket pesawat (issued ticket) mulai 01 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut:
    – Secara online (www.lionair.co.id, online travel agent dan call center)
    – Secara offline (ke kantor penjualan Lion Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya)
  3. Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20 Kg, maka membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
  4. Bagi bayi yang tidak berhak atas kursi, kereta bayi lipat atau kursi dorong yang bisa dilipat, atau keranjang bayi atau kursi mobil dapat didaftarkan sebagai bagasi atau diterima sebagai bagasi kabin penumpang, tergantung ukuran, dimensi serta ketersediaan ruang.
  5. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti