spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Setelah Kenaikan UKT Dibatalkan, Mendikbudristek Nadiem Minta PTN Terima Kembali Mahasiswa yang Mundur

JAKARTA – Pasca dicetuskannya keputusan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Senin (27/5/2024) siang tadi di Istana Negara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim malam ini menyampaikan beberapa hal penting sebagai tindak lanjut.

Selain tidak adanya kenaikan UKT tahun ini, Mendikbudristek meminta perguruan tinggi “jemput bola” ke calon mahasiswa baru.

“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” kata Nadiem dalam keterangannya yang diterima Media Kaltim, Senin (27/5/2024) malam.

Selain itu Nadiem juga mengatakan bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya.

Sebelumnya di Istana Negara, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa, di mana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) akan menyampaikan detail teknisnya.

BACA JUGA :  Presiden Minta PCR Paling Mahal Rp 550 Ribu, Sehari Hasil Tes Keluar

“Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris (Dirjen Diktiristek) dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar,” jelas Menteri Nadiem. (MK)

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img