BONTANG – Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tahun 2020 meningkat dibanding tahun 2019 lalu. Sat Lantas Polres mencatat, sepanjang 2020 terjadi lakalantas sebanyak 56 kasus. Sedangkan di 2019 lalu, hanya 40 kasus. “Total kasus ini tidak hanya terjadi di Bontang. Tetapi juga di Muara Badak dan Marang Kayu,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Imam Syafii, Kamis (31/12/2020).
Penyebab utama kecelakaan kata Kasat Lantas, lantaran faktor kelalaian pengemudi (human error). Baik melanggar rambu-rambu lalu lintas, tidak konsentrasi, dan pengendara yang usianya masih di bawah umur. Dari 56 kasus tersebut, 20 orang di antaranya meninggal dunia, 39 orang luka berat, dan 32 orang luka ringan.
Kasat Lantas juga menyampaikan, jika di 2020 pihaknya lebih banyak melakukan imbauan dan teguran kepada para pengendara jalan dibandingkan penilangan. Hal ini karena sedang dalam masa pandemi Covid-19. “Kami juga memertimbangkan perekonomian masyarakat yang sulit akibat pandemi ini,” bebernya.
Diketahui, tahun ini jumlah pengendara yang mendapatkan teguran dari petugas kepolisian lalu lintas sebanyak 10. 963 orang, sedangkan penilangan hanya 1.601 orang. Berbeda dari 2019 lalu, yang mana jumlah penilangan sebanyak 7.500 orang, sedangkan tegurannya hanya 1.690 orang. (bms)