spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sesalkan Langkah DPR Sikapi Putusan MK, PP Muhammadiyah : Jangan Anggap Sederhana Arus Massa yang Turun ke Jalan

JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah ikut angkat suara dalam menyoroti situasi politik yang terjadi saat ini. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof.Dr. Abdul Mu’ti.

“Kami sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebagai lembaga legislatif, DPR seharusnya menjadi teladan dan mematuhi undang – undang,” terang Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya yang diterima Media Kaltim di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara. Yakni dengan mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.

“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Abdul Mu’ti.

Seharusnya, lanjut Abdul Mu’ti, DPR tidak bersebarangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024.

Abdul Mu’ti menegaskan, langkah DPR tersebut bukan hanya dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, tapi juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024. Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan.

BACA JUGA :  Barkati-Alphad Jadi Penantang Kuat Petahana Andi Harun di Pilwali Samarinda 2024

Oleh sebab itu, pihak PP Muhammadiyah mengimbau agar DPR dan Pemerintah hendaknya sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.

“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya. (MK)

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img