Beranda SAMARINDA Sertifikat Laik Fungsi Terbit, PUPR Kaltim Anggarkan Rp 3 Miliar Rawat Jembatan...

Sertifikat Laik Fungsi Terbit, PUPR Kaltim Anggarkan Rp 3 Miliar Rawat Jembatan Mahakam 4

0
Irhamsyah Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim

SAMARINDA – Setelah diresmikan dua tahun lalu oleh Gubernur Kaltim Isran Noor, Kementerian PUPR menerbitkan sertifikat laik fungsi dan desain untuk Jembatan Mahakam 4.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kaltim Irhamsyah, menyebut, sertifikat laik ditandatangani oleh Menteri PUPR pada Februari 2022. “Alhamdullilah sudah keluar sertifikat laik fungsi dan desainnya. Artinya Jembatan Mahakam 4 sudah layak fungsi,” kata Irhamsyah, Kamis (5/5/2022).

Dengan terbitnya sertfifikat laik tersebut, Pemprov Kaltim memiliki sejumlah tanggung jawab. Diantaranya melakukan pemeliharaan dan perawatan jembatan.

Untuk itu, pada tahun ini, Dinas PUPR Kaltim menganggarkan Rp 3 miliar untuk perawatan jembatan. “Kami lakukan pengecatan lagi, karena ada beberapa bagian yang harus dilakukan pengecatan. Kemudian ada pemasangan sensor, masih ada yang kita pasang. Untuk melengkapi sensor yang ada di 2021,” paparnya.

Meski tidak ada masa berlakunya, tambah Irhamsyah, jika ada perubahan struktur jembatan, Kementerian PUPR bisa mencabut sertifikat laik fungsi. Dinas PUPR Kaltim menegaskan akan terus melakukan monitoring dan perawatan Jembatan Mahakam 4.

“Bisa jadi dicabut sertifikatnya, kalau monitornya kurang sehat. Artinya selama ini harus sehat kondisi jembatan,” tegasnya.(eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version