spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serapan Anggaran DTPH Paser Masih Dibawah 50 Persen

PASER – Bandan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menyoroti rendahnya serapan APBD Kabupaten Paser 2023 di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser.

Berdasarkan evaluasi Banggar DPRD Kabupaten Paser, DTPH Kabupaten memiliki realisasi serapan anggaran dibawah 50 persen. Menanggapi hal itu, Kepala DTPH Kabupaten Paser, Erwan Wahyudi menyebut, hal ini dikarenakan faktor administrasi saja.

“Rendahnya serapan APBD murni 2023 disebabkan proses administrasi persiapan pengerjaan beberapa faktor,” kata Erwan.

Erwan menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah memprioritaskan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan. Prioritas itu berdampak pada proses administrasi, termasuk di DTPH Kabupaten Paser.

“Sementara kegiatan kami berkutat pada pelaksanaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan anggaran yang tidak terlalu besar, makanya di ULP juga masih berproses,” ucap Erwan.

Selain itu, terdapat proyek pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang masuk dalam kawasan Cagar Alam (CA). Masuknya usulan ini, membuat pihaknya harus merubah administrasi agar jalan-jalan tersebut bisa dikerjakan.

BACA JUGA :  Dua Rumah Sakit di Paser Naik Kelas, Hari Kesehatan Nasional ke-58 

Ditambah lagi, pergeseran status lahan. Semula dilaporkan sebagai kawasan pertanian sawah, namun saat dilakukan peninjauan lapangan lokasi yang dimaksudkan masih hutan atau peruntukan bukan untuk lahan pangan atau hortikultura.

“Memang banyak kendala yang terjadi di lapangan, tapi kami upayakan pada pertengahan Desember seluruhnya bisa dituntaskan,” tutupnya. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img