PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Hamdam, mengapresiasi langkah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten PPU yang proaktif memerintahkan seluruh pegawainya menjalani tes urine.
Selain pemeriksaan dan tes urine, kegiatan yang berlangsung Selasa (20/10/2020), juga diisi dengan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang akan ditimbulkan bagi penggunanya, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
justru secara sukarela menyerahkan seluruh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine kepada kami (BNK),” kata Hamdan.
Sementara Ketua PN Penajam Anteng Supriyo mengatakan, penyuluhan sekaligus tes urine merupakan salah satu antisipasi Mahkamah Agung, menyusul masuknya Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah darurat narkoba di Indonesia.
Bahkan persentase kasus peredaran narkoba di Kabupaten PPU, kata Anteng Supriyo, mencapai 70% sampai dengan 75% dari total perkara pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri PPU.
“Jangan sampai kita ibaratnya sapu lidi sebagai pembersih bagi pengguna, pengedar narkoba dan sebagainya dalam penegakan hukum. Tetapi pada lingkup kami sendiri ditemukan pengguna atau bahkan pengedar narkoba,” kata Anteng.
Tak lupa Anteng mengucapkan terima kasih kepada Hamdam, yang sudah secara aktif melaksanakan tes urine. Hasil tes terhadap 31 pegawai PN PPU, diketahui seluruhnya negatif. (hms/nurdin)