spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Serahkan 31 Pegawai Jalani Tes Urine, Langkah Ketua Pengadilan Penajam Diapresiasi Wabup Hamdam 

PENAJAM – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Hamdam, mengapresiasi langkah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten PPU yang proaktif memerintahkan seluruh pegawainya menjalani tes urine.

Selain pemeriksaan dan tes urine, kegiatan yang berlangsung Selasa (20/10/2020), juga diisi dengan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang akan ditimbulkan bagi penggunanya, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

“Sementara instansi lain masih ogah-ogahan ketika akan kami lakukan tes urine, Ketua PN Penajam

justru secara sukarela menyerahkan seluruh anggotanya untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine kepada kami (BNK),” kata Hamdan.

Sementara Ketua PN Penajam Anteng Supriyo mengatakan, penyuluhan sekaligus tes urine merupakan salah satu antisipasi Mahkamah Agung, menyusul masuknya Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah darurat narkoba di Indonesia.

Bahkan persentase kasus peredaran narkoba di Kabupaten PPU, kata Anteng Supriyo, mencapai 70% sampai dengan 75% dari total perkara pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri PPU.

“Jangan sampai kita ibaratnya sapu lidi sebagai pembersih bagi pengguna, pengedar narkoba dan sebagainya dalam penegakan hukum. Tetapi pada lingkup kami sendiri ditemukan pengguna atau bahkan pengedar narkoba,” kata Anteng.

Tak lupa Anteng mengucapkan terima kasih kepada Hamdam, yang sudah secara aktif melaksanakan tes urine. Hasil tes terhadap 31 pegawai PN PPU, diketahui seluruhnya negatif. (hms/nurdin)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti