BONTANG – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang berencana menurunkan tarif rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Guntung. Alasannya hingga kini, salah satu fasilitas milik pemkot itu kuranh peminat. Dari total 90 kamar yang ada, hanya 2 kamar yang disewa.
Plt Kepala DPKPP Bontang, Muhammad Nur mengatakan, penurunan harga dilakukan untuk menarik minat masyarakat agar tinggal di Rusunawa Guntung. Saat ini, tarif sewa yang ditetapkan Rp 400 ribu untuk lantai dasar.
Kemudian di lantai dua dan seterusnya ke atas, tarif sewanya terus berkurang Rp 25 ribu di setiap lantai. Disisi lain karena lokasinya kurang strategis, pihaknya akan kembali mempromosikan rusunawa ini. “Kemungkinan aturannya juga sedikit dilonggarkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rusunawa DPKPP, Syaifurrahim Azhari, selain menurunkan harga sewa, pihaknya berencana tidak lagi mewajibkan calon penghuni rusunawa harus ber-KTP Bontang.
Hanya saja, calon penyewa harus melampirkan surat domisili di Bontang. Kelonggaran persyaratan ini, kata dia, agar bisa menjaring pekerja yang datang dari luar Bontang dan belum memiliki hunian.
Sebab sejauh ini, banyak pekerja dari luar daerah dan tak punya hunian, namun ditempatkan di perumahan BTN, BSD, dan perumahan lainnya. Syaifurrahim Azhari memastikan, Rusunawa Guntung diperuntukkan untuk masyarakat luas, sehingga tidak hanya untuk warga miskin. “Walaupun belum nikah, boleh saja tinggal di Rusunawa Guntung,” jelasnya.
Beberapa fasilitas yang tersedia di tiap kamar Rusunawa Guntung adalah dua kasur, dua lemari, satu toilet, dan satu kamar mandi. (bms)