SAMARINDA – Dari data yang dihimpun oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda, terdapat 30 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Samarinda sepanjang bulan Januari hingga April 2023. Dari peristiwa tersebut terdapat lima orang tewas akibat terlibat laka lantas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo saat diwawancarai awak media, Jum’at (5/5/2023).
“Dari data yang ada di kami, tercatat ada 30 kasus laka lantas ya g terjadi sejak Januari hingga April,” ucapnya.
Karena itu, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengimbau kepada setiap pengendara untuk dapat berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.
Ia mengungkapkan, biasanya kecelakaan lalu lintas terjadi akibat sejumlah faktor. Seperti kelalaian sang pengendara sendiri, kurangnya konsentrasi, mabuk, mengantuk dan lain-lain.
“Karena itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memberikan sosialisasi terhadap kewaspadaan berlalu lintas. Seperti memasang spanduk di beberapa titik,” ungkapnya.
Kompol Gulo mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pengendara yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Meski begitu, sejauh ini kasus laka lantas yang terjadi di Samarinda banyak yang diselesaikan melalui restoratif justice.
“Kami melakukan mediasi dulu, kecuali perkara menyebabkan meninggal dunia, yang pastinya ditindak seusai proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Soal kecelakaan karena truk parkir, kita akan berdiskusi dengan pemkot terkait kantung parkir, sebab banyak kendaraan besar yang singgah di Samarinda,” pungkasnya. (vic)