spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang 2022, Imigrasi Berau Terbitkan 2.397 Paspor

TANJUNG REDEB – Sejak Januari hingga akhir Desember 2022, Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb telah menerbitkan 2.397 paspor. Jumlah itu naik 400% dibanding tahun 2021.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb Misnan mengatakan, sepanjang tahun 2021 pihaknya hanya menerbitkan  600 paspor, sementara pada 2022 terjadi kenaikan yang signifikan.

Menurutnya, hal tersebut sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19. Pasalnya, mayoritas pembuat paspor di Berau adalah jamaah umrah.

Disebutkannya, sepanjang tahun 2020 dan 2021 pemberangkatan umrah dan haji ditiadakan, sehingga berdampak pada penurunan penerbitan paspor. Hal tersebut juga berdampak pada turunnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dengan kembali diizinkannya ibadah umrah dan haji, jumlah pembuatan paspor tentu meningkat,” ujarnya, Selasa (27/12/2022).

Selain itu, keberadaan Warga Negara Asing di Berau juga bertambah. Pada tahun 2021 hanya terdapat 39 pekerja WNA di Berau, sementara sepanjang 2022 menjadi 61 WNA  yang tinggal menetap maupun hanya berkunjung ke Berau.

Misnan menambahkan, pihaknya menerbitkan sebanyak 55 Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas) bagi pekerja WNA, dua Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan 6 izin kunjungan bagi wisatawan asal luar negeri.

BACA JUGA :  Kapal Nelayan Tenggelam di Berau Dihantam Angin Kencang dan Gelombang Besar

“Mayoritas WNA yang ada di Berau adalah pekerja asal negara India. Untuk Kitas berlaku selama satu tahun dan Kitap berlaku lima tahun,” jelasnya.

Selain pengurusan administrasi, sepanjang 2022 pihaknya juga menangani 2 kasus manusia perahu yang terdampar di Kampung Tanjung Batu. Untuk diketahui, manusia perahu adalah orang yang tidak memiliki kewarganegaraan dan hidup di tengah laut.

Misnan menyebut, ketika manusia perahu terdampar di wilayah Berau, maka pihaknya hanya melakukan tindakan sosial kemanusiaan seperti memberikan bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bantuan perbaikan perahu yang mereka naiki.

“Mereka tidak melakukan pelanggaran keimigrasian, karena memang terdampar. Jadi kita tidak bisa melakukan penindakan,” tandasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img