spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sepanjang 2022, 80 Kasus Kekerasan Ditangani DP3A Kukar

TENGGARONG – Semenjak Januari hingga November 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutai Kartanegara (DP3A Kukar) menerima 80 aduan. Jumlah ini diklaim tidak jauh berbeda, dibanding tahun 2021.

Berdasarkan data yang dihimpun  Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT PPA) DP3A Kukar, laporan didominasi kasus kekerasan seksual. Tercatat, laporan paling banyak dari Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu dan Loa Janan.

“Tiga kecamatan itu biasanya mendominasi angka kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Kepala UPT PPA Kukar Farida, Selasa (26/12/2022).

Namun, Farida menyebut angka kekerasan yang terjadi secara riil di lapangan terbilang banyak. Alasannya, adanya keengganan dari pihak keluarga melaporkan kasus yang mereka alami dengan berbagai alasan, dan memilih untuk menutupinya.

Alasan lain, tidak semua orang tua mau membawa masalah yang dialami anaknya ke pihak berwajib. Dengan anggapan, kasus tersebut terhenti di tengah jalan atau pun akan dimintai biaya penanganan. Padahal, menurut Farida, setiap  pengaduan yang masuk akan ditangani oleh UPT PPA Kukar secara gratis. Pelayanan disesuaikan dengan kebutuhan korban, seperti pendampingan pemeriksaan di kepolisian.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Muara Badak Dampingi Vaksinasi Tahap Kedua

Sebagai bentuk hadirnya pemerintah, untuk memberikan perlindungan kepada korban dan tidak dipungut biaya saat didampingi.  “Ketika terjadi kekerasan sebaiknya melapor, supaya ada efek jera sehingga tidak mengulangi ke korban maupun orang lain,” pungkasnya. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img