JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut gembira dari hasil putusan terkait Sistem Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK pada Kamis (15/6/2023).
Dirinya yang turut ikut menghadiri sidang pembacaan putusan tersebut sebagai wakil dari Partai Gerindra mengungkapkan bahwa keputusan yang dikeluarkan ML sudah sangat tepat.
“Kita sudah sama-sama mendengar tadi putusan MK. Kami menyusukuri bahwa putusan ini sesuai dengan harapan kita semua,” ungkap Habiburokhman dalam konferensi pers dengan beberapa anggota DPR RI lainnya, Kamis (15/6/2023).
Meskipun keputusan MK sudah sesuai dengan keinginan masyarakat Indonesia, namun politikus asal Lampung ini menyisihkan beberapa catatan kecil dari hasil putusan yang dibacakan oleh para majelis hakim MK.
Salah satunya, tentang perubahan sistem pemilu. “Ada beberapa catatan yang kami dapat namun justru bisa menjadi penguatan terhadap sistem pemilu. Salah satunya, sistem pemilu jangan terlalu sering diubah,” tuturnya.
Jika memang harus dilakukan perubahan, kata dia, sesuai pandangan MK sebaiknya dilakukan beberapa tahun sebelum pelaksanaan Pemilu.
“Tapi putusan ini bagaimanapun menjadi harapan masyarakat Indonesi. Kami akui bahwa kami beberapa hari ini mendapat telepon dari berbagai daerah yang intinya rekan-rekan belum tahu sistemnya (Pemilu) seperti apa. Namun dengan adanya putusan ini maka proses Pemilu dapat terus bergerak. Aspirasi dan proses demokrasi rakyat ttap dapat berlangsung dengan baik,” pungkasnya. (cha)