spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seorang Paman di Samarinda Cabuli Keponakan, Alasannya Ingin Beri Kasih Sayang

SAMARINDA – Seorang pria berusia 59 tahun di Kota Samarinda tega melakukan tindakan cabul terhadap keponakan istrinya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (23/7/2024) lalu, sekitar pukul 11.20 Wita di rumah korban.

Saat kejadian, korban yang masih berusia 20 tahun sedang tertidur pulas di kamarnya. Tanpa diduga, pelaku masuk ke kamar dan langsung naik ke atas tubuh korban.

Korban yang terkejut berusaha melawan dan berteriak sekuat tenaga. Beruntung, teriakan korban didengar oleh tetangga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani, mengungkapkan pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa sayang kepada korban.

“Pelaku sering mencium pipi korban dengan alasan kasih sayang. Namun, kali ini tindakannya sudah melewati batas,” ujar Bitab saat di konfirmasi pada hari ini Minggu (25/8/2024).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal ini mengatur tentang perbuatan meraba, mencium, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud dan tujuan merendahkan, menghina, atau mengintimidasi seseorang berdasarkan seksualitasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti