SAMARINDA– Salah seorang mahasiswi Universitas Mulawarman (Unmul) Kota Samarinda menjadi korban kekerasan seksual. Kejadian ini terungkap oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unmul usai menerima laporan tersebut pada 12 September 2023 lalu.
Setelah menerima laporan pengaduan kasus pelecehan seksual tim Satgas PPKS Unmul kemudian menelusuri laporan kepada pihak bersangkutan, dan hal ini korban untuk mengkonfirmasi kebenarannya.
Selaku tim Satgas PPKS Unmul, Orin menyimpulkan adanya dugaan kuat kekerasan seksual maupun praktik pemerkosaan yang dialami korban. Di sisi lain, korban masih di bawah umur yakni baru berusia 17 tahun.
Diduga pelaku berinisial K yang diketahui sebagai mahasiswa di salah satu kampus lain di Samarinda. “Korban masih di bawah umur, sehingga diketahui sebagai kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Orin, Senin (11/12/2023).
Mengenai kejadian tersebut, Orin terus memantau proses penanganan kasus. Hingga saat ini sudah pada tahap penyidikan di Polresta Samarinda. Ia berharap agar pelaku segera dilakukan penahanan.
Saat di konfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Rengga Puspo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut dari Satgas PPKS Unmul pada 18 September 2023. “Benar, kasusnya sudah dilaporkan ke Polresta Samarinda,” ujar Rengga, Senin (11/12/2023).
Lebih lanjut, saat ini kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi sekaligus mengumpulkan keterangan dari korban maupun terlapor. “Masih terus berproses kasusnya dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kasusnya sudah naik menjadi penyidikan,” tegasnya.
Polresta Samarinda saat ini belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku inisial K. Pihaknya masih membutuhkan keterangan para saksi guna memperkuat proses penyidikan. “Ini masih terus berproses dan berjalan,” tutupnya.
Penulis: Ernita
Editor : Nicha R