spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Senpi Rakitan dan 52 Gram Sabu Disita, Bandar Sabu di Paser  Ditangkap Saat Tidur di Kebun

PASER – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Paser menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, berinisial M alias Idut (50). Idut ditangkap di sebuah gubuk, Desa Prayon, Kecamatan Muara Komam, Rabu (14/12/2022) lalu.

Idut merupakan pengedar yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas sejak dua tahun terakhir. Pasalnya, selama bertahun-tahun pria yang berprofesi sebagai petani ini, selalu berhasil lolos saat hendak ditangkap.

Kasatreskoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa menyatakan, pelaku ditangkap saat tengah terlelap tidurs. Tak sendiri, ia diringkus bersama mertuanya yakni S (61) dan J (47).

Saat digerebek di kamar gubuk yang merangkap tempat persembunyian, polisi menyita 25 paket sabu berbagai ukuran dengan berat total 52,96 gram. Tak hanya itu, satu unit senjata api rakitan laras panjang beserta 33 butir peluru kaliber 5,56 milimeter juga disita.

“Seluruh (25 poket) sabu-sabu ini siap edar, dan akan ada kurir yang siap mengambil,” jelas Yulianto.

Barang bukti lain yang turut disita, kata dia, handphone, uang tunai Rp 3,2 juta, dua timbangan digital beserta 6 plastik klip kosong. Saat diperiksa, senpi rakitan sudah berisi peluru dan siap ditembakkan oleh pelaku.

BACA JUGA :  Masalah Angkutan Batu Bara Belum Ada Solusi, Dishub Paser: Butuh Pertemuan Lanjutan

“Saat digerebek pelaku sedang tidur, dan tidak melakukan perlawanan. Untuk kepemilikan senpi ini akan diserahkan ke Reskrim,” lanjut dia.

Terungkapnya lokasi persembunyian pelaku,  dijelaskan dia, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dari kasus sebelumnya. Hasilnya, ditemukan dua pondok rumah dikelilingi pagar kayu dengan jarak 200 meter pada area lahan perkebunan karet sekira satu hektare.

“Idut ini sangat licin pergerakannya. Setiap kali mau kami gerebek selalu tidak ada di tempat. Apalagi Idut tinggal di dalam kebun. Jadi kalau ada orang asing masuk Idut langsung curiga dan kabur,” ungkap dia.

Ia menjelaskan ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Paser, dan akan dijerat pasal berbeda sesuai dengan perannya masing-masing. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img