spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sengketa Lahan Ring Road II Samarinda, DPRD Kaltim Minta Pencairan Dana Tahap 2 Ditunda


SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H.J. Jahidin menyarankan  Dinas PUPR dan Pera Provinsi Kaltim, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pemerintah provinsi, terutama bidang keuangan, tidak segera mencairkan dana tahap 2 kepada pihak yang mengklaim lahan Ring Road II.

“Sengketa ini harus diselesaikan melalui pengadilan terlebih dahulu sebelum dana tahap 2 dapat dicairkan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” sarannya.

Jahidin menjelaskan bahwa terdapat tumpang tindih lahan atau overlapping dengan lahan transmigrasi yang menjadi sengketa. Terdapat 10 titik klaim yang bermasalah, dan untuk penyelesaiannya, perlu melibatkan pengadilan. Oleh karena itu, pembayaran tahap 2 untuk sisa lahan seluas 2,6 hektare akan tertunda karena adanya tumpang tindih lahan tersebut.

“Terdapat 10 titik klaim yang bermasalah, dan untuk penyelesaiannya, perlu melibatkan pengadilan,” ujar anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Belakangan ini, pemilik lahan di jalan Ring Road II melakukan demonstrasi untuk menuntut pembayaran tahap 2 segera dilakukan. Namun, Jahidin meminta Pemprov Kaltim  bahwa dalam  pencairan dana harus menunggu hasil dari pengadilan untuk memastikan keabsahan klaim tersebut sebelum pembayaran dapat dilakukan. (Han/ADV/DPRDkaltim)

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti