TANJUNG REDEB – Kawanan rampok yang beraksi di Samarinda, Bontang, dan Berau dibekuk saat berada di sebuah hotel di Jl Panglima Batur, Tanjung Redeb, Berau. Keberadaan mereka terlacak polisi, setelah mobil yang digunakan merampok terparkir di sebuah rumah makan di Jl Gunung Panjang, Tanjung Redeb.
Dari sana, anggota Opsnal Satreskrim Polres Berau membuntuti mobil warna putih itu hingga sampai hotel. “Akhirnya di dalam kamar hotel, kita amankan lima tersangka yakni Sm (38), St (29), Sd (30), Dk (38), dan RD (45),” kata Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra, Kamis (22/4/2021).
Saat diinterogasi, lanjut Ferry, para pelaku mengaku biasa menyasar rumah yang tengah ditinggalkan penghuninya atau rumah kosong. Sebelum masuk rumah dengan cara mencongkel pintu rumah, kelima pelaku membagi tugas.
[irp posts=”13352″ name=”Beraksi di Samarinda, Kawanan Rampok Rumah Mewah Dibekuk di Berau”]
Misalnya, lanjut Ferry, Dk dan St bertugas mengawasi situasi, Sd dan RD mencongkel pintu, sementara Sm bertugas menjadi sopir. Dari 3 kali merampok di 3 kota berbeda, kawanan rampok asal Grobogan, Jawa Tengah ini diperkirakan berhasil mengondol puluhan juta rupiah dalam bentuk mata uang asing dan beberapa perhiasan.
Saat beraksi di rumah mewah di Jl Danau Semayang, Samarinda pada Selasa (20/4/2021), tambah Kasat Reskrim, pelaku mengambil uang tunai Rp 8 juta, 7 jam tangan merek Swatch, 5 ribu Yen Jepang, $Sin 800, 6.500 Baht, 1.500 Ringgit, satu gelang emas, 11 cincin berlian, 2 unit ponsel, satu unit DVR CCTV, 3 paspor, dan dokumen kepemilikan apartemen.
Kala merampok di Bontang, lanjut Ferry, kawanan ini mengambil 5 tas, dua pasang sepatu, dan ransel. Untuk perampokan di Berau, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 5,5 juta, 2 obeng, topi, masker, dan 4 kaus.
“Selain merampok di Berau, para pelaku juga merampok di Bontang di 3 TKP (tempat), dan satu TKP di Samarinda,” ungkap Ferry. Diketahui pula, beberapa pelaku yang ditangkap adalah pemain lama alias residivis kasus yang sama. (akb)