spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sempat Lari dan Lompat ke Laut saat Digrebek, Pemilik Sabu di Bontang Kuala Akhirnya Ditangkap

BONTANG – Satpolairud Polres Bontang menangkap laki-laki inisial YAS warga Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. YAS ditangkap pada Minggu (14/7/2024) pukul 22.30 Wita, bertempat di Jalan Mh Thamrin Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing melalu Kasat Polairud Iptu Khairul Umam menjelaskan Tim Gakum mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di daerah Bontang Kuala.

“Setelah sampai di depan rumah tersebut mendapati  satu orang laki-laki dan ketika didekati laki- laki  tersebut berlari menceburkan diri ke dalam laut di bawah rumah saudara YAS. Ditemukan 1 poket  yang diduga narkotika jenis sabu di atas jendela kamar,  di bagian dapur ditemukan 1 buah dompet kecil berwarna coklat muda berisi bong/ alat hisab sabu,” katanya.

Ia menambahkan Unik Gakum Satpolairud langsung mengejar yang diduga pelaku tersebut dan ditemukan terduga pelaku YAS dan dibawa ke kantor Satpolairud untuk dilakukan penyidikan.

“Barang bukti yang diamankan 2 poket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital berwarna hitam, 1 unit tas selempang berwarna coklat berisi 5 pak plastik bening dan barang bukti lainnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Hadiri Deklarasi Basri Rase-Chusnul Dhihin, 35 Kelompok Relawan Nyatakan Dukungan

Selanjutnya, barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Bontang dengan ancaman undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009, pasal 112 dan 114 dengan ancaman di atas lima tahun ke atas.

“Mengamankan tersangka, memeriksa tersangka dan mengamankan BB,” ungkapnya.

Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img