spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sempat Buron 2 Minggu, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Akhirnya Ditangkap

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, yang kerap disebut Serigala Utara, berhasil menangkap IG alias IR (21), pelaku pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 24 tahun.

Pelaku yang sempat buron selama 2 minggu akhirnya berhasil diringkus di kampung halamannya di Ende.

Peristiwa keji ini bermula saat pelaku mengajak korban makan malam dengan dalih ingin berkenalan lebih dekat. Namun, niat pelaku sebenarnya adalah untuk melakukan tindakan asusila.

Saat korban menolak ajakan pelaku, ia langsung melakukan kekerasan fisik dengan memukul dan menendang korban hingga babak belur. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berani menceritakan kejadian ini kepada orang lain.

Korban yang trauma mengalami luka-luka serius di bagian kepala dan wajah. Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

Berkat kerja keras tim penyidik, pelaku berhasil ditangkap di Ende. Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, mengapresiasi kinerja timnya.

“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan seksual,” ujar AKP Rachmat saat di konfirmasi pada hari Jumat (23/8/2024).

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti