Beranda DPRD KALTIM Sempat Alot, DPRD Kaltim Umumkan Susunan AKD Baru

Sempat Alot, DPRD Kaltim Umumkan Susunan AKD Baru

0
Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap sampai menyampaikan usulan penempatan anggota Fraksi Golkar ke AKD (8/3/2022).

SAMARINDA – DPRD Kaltim akhirnya mengumumkan penempatan anggota fraksi di komisi dan badan DPRD Kaltim. Fraksi Golkar yang sebelumnya ingin menunda pengumuman Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akhirnya menyampaikan penempatan anggota fraksinya, diikuti usulan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud.

“Sudah kita sampaikan penempatan anggota kita di badan dan komisi. Kita tetap usulkan pergantian ketua DPRD, sembari menunggu surat keputusan dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” jelas Andi Harahap Ketua Fraksi Golkar kepada Media Kaltim, Selasa (8/3/2022).

Berikut adalah penempatan pimpinan AKD yang diumumkan dalam paripurna ke-8 DPRD Kaltim:

Komisi I:
Ketua: Baharuddin Demmu (Fraksi PAN)
Wakil Ketua: Yusuf Mustofa (Fraksi Golkar)
Sekretaris: Hendri Pailan Sekretaris (Fraksi Gerindra)

Komisi II:
Ketua: Nidya Listiono (Fraksi Golkar)
Wakil Ketua: Baharuddin Muin (Fraksi Gerindra)
Sekretaris: M Nasiruddin ( Fraksi PAN)

Komisi III:
Ketua: Veridiana Huraq Wang (Fraksi PDI Perjuangan)
Wakil Ketua: Syafruddin (Fraksi PKB)
Sekretaris: Sarkowi V Zahry (Fraksi Golkar)

Komisi IV:
Ketua: Reza Pahlevi (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua: Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-NasDem)
Sekretaris: Eddy Sunardi (Fraksi PDI Perjuangan)

Badan Kehormatan:
Ketua: Sutomo Jabir (Fraksi PKB)
Wakil Ketua: Harun Al Rasyid (Fraksi PKS)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah:
Ketua: Rusman Yaqub (Fraksi PPP)
Wakil Ketua: Salehuddin (Fraksi Golkar).

Diumumkan pula susunan fraksi menindaklanjuti surat dari Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat NasDem sebagai berikut:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS):
Ketua: Ali Hamdi
Sekretaris: Harun Al Rasyid
Bendahara: Siti Maysaroh

Fraksi Demokrat-NasDem:
Ketua: Saefuddin Zuhry
Sekretaris: Puji Setyowati
Bendahara: Agus Aras
(eky)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version