BONTANG – Berjalannya Operasi Keselamatan Mahakam 2024 selama seminggu terakhir ini, Polres Bontang telah mengamankan sebanyak 51 kendaraan roda dua yang telah melanggar peraturan.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas, AKP Md Djauhari menyebutkan bahwa hingga hari Minggu (10/3/2024), ada sebanyak 106 surat tilang yang telah keluar, 41 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan juga sebanyak 42 pengendara yang tidak bisa menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Selain SIM dan juga STNK, ada yang melanggar karena tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan truk yang overload,” ucapnya, Selasa (12/3/2024).
Hingga sampai saat ini, Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bontang akan lebih meningkat kepengawasan yang lebih ketat bagi siapa saja yang masih melanggar. Ini akan tetap berlangsung hingga operasi selesai.
“Sejauh ini, masih banyak sekali yang melanggar. Tidak lengkap dengan surat-surat kendaraannya,” tambahnya.
Djauhari menyampaikan, adanya kegiatan razia ini guna untuk memberi efek jera bagi para pengendara yang masih menyepelekan pentingnya surat-surat dalam berkendara.
“Biar jera, kami memberikan surat tilang. Dengan begitu pengendara yang masih tidak menggunakan helm, membawa kendaraan dengan kecepatan laju dan sebagainya bisa lebih disiplin, hingga menyelamatkan anda juga dari rawannya kecelakaan,” tutunya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R