spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seminggu Dua Kali Kejadian Angkutan Alat Berat Tergelincir di Jalur IKN, Kasatlantas PPU Imbau Perhatikan Muatan

PENAJAM PASER UTARA – Kejadian alat berat tak kuat menanjak di jalur menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) intensitasnya semakin tinggi. Dalam minggu ini sudah terdapat dua kendaraan dengan muatan berat menjadi sumber kemacetan utama di jalur yang sama. Pertama terjadi pada Rabu (19/6/2024) dan berselang dua hari setelahnya Jumat (21/6/2024).

Kendaraan yang tidak kuat menanjak ini merupakan pengangkut kendaraan berat jenis Vilvo dan kendaraan pengangkut semen.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres PPU, Rhondy Hermawan mengatakan pada kejadian mobil terguling beberapa hari lalu akibat ban mobil tersebut masuk ke bahu jalan.  Berdasarkan keterangan sopir, akibat menghindari genangan air.

“Ketika masuk ke bahu jalan, saat hendak mengeluarkan ban kiri depan, akhirnya banting setir dan ban kiri belakangnya juga ikut masuk di bahu jalan lainnya, akhirnya terguling lah,” terangnya, Sabtu (22/6/2024).

Rhondy mengatakan sejak laporan masuk, pihaknya langsung melakukan evakuasi dan membuat alternatif jalan dari sisi bahu jalan. Sehingga motor dan kendaraan kecil mampu lewat secara bergantian. Pihaknya menggunakan dua excavator untuk mengevakuasi mobil angkutan semen tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Gelar Penilaian Camat Berprestasi, Makmur Marbun; Camat Jangan Hanya Jago Kandang

“Mobil tersebut diketahui berasal dari Penajam menuju Sepaku,” terangnya.

Melihat kejadian yang cukup sering terjadi ini, Rhondy mengingatkan kepada setiap sopir alat berat untuk senantiasa berkonsentrasi dan jangan sampai mengantuk. Selain itu, sebaiknya memperhatikan ketentuan terkait dengan over dimension dan over loading.

“Jangan melewati muatan yang sudah ditentukan, kami sudah sering mengimbau dan melakukan penindakan juga berkali-kali, namun ya masih banyak yang belum sadar akan bahaya seperti itu,” paparnya.

Bahkan, menurut Rhondy pihaknya kerap kali berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara (PPU) terkait hal tersebut. Setiap kali berkoordinasi, Dishub selalu mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut. Namun hal tersebut kembali terjadi.

“Intinya harus bekerja sama lah antar lembaga, Polisi, Dishub, pihak perusahaan juga. Harapannya bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dewasa,” tambahnya.

Setelah ini, Rhondy mengatakan dirinya akan melaksanakan ramp check kendaraan dan masih berkoordinasi dengan Otorita IKN. Hal ini sebagai penguat atau menjadi dasar pihaknya untuk melakukan pemeriksaan kepada kendaraan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab PPU Lepas 21 Atlet Disabilitas ke Ajang SOIna 2023 di Tenggarong

“Jangan sampai niat kita baik malah dianggap menghambat proyek, akhirnya jadi kontra produktif terhadap kami. Surat tersebut akan menjadi pijakan Kami untuk bertindak, karena paska pemeriksaan harus mengeluarkan rekomendasi, kalau tidak layak jalan ya tidak boleh jalan, atau kalau rekomendasi tilang ya harus sidang,” tandasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img