Beranda BONTANG Sembunyikan Sabu di Pipa Paralon, Pria di Tanjung Laut Indah Ditangkap

Sembunyikan Sabu di Pipa Paralon, Pria di Tanjung Laut Indah Ditangkap

0
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi. (Istimewa)

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang  mengamankan pria berinisial W, Selasa (21/2/2023) pada pukul 17.00 Wita di Jalan Pelabuhan 3 Gang Udang Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang.

W Ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 10 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,54 gram.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Selain itu anggota personel Satresnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

“Sesaat setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka lalu dilakukan penggeledahan di samping rumahnya yang mirip gudang dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna hitam berisi 10 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam pipa paralon,” ungkap Kapolres Bontang melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Rabu (22/2/2023).

Mandiyono menambahkan, terduga pelaku kemudian diamankan ke Polres Bontang bersama barang bukti berupa 10 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kotak kecil warna hitam, 1 lembar kertas tisu, 2 buah plastik klip dan 1 buah HP merek Nokia warna hitam. “Mengamankan terduga ke Polres Bontang bersama barang bukti,” tambahnya.

Terduga W kemudian diancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (yah)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version