spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sembunyikan Sabu 100 Gram Dalam Kotak Pembungkus Teh, LI Jadi “Pasien” Polsek Sebulu

TENGGARONG – Ada saja cara pengedar narkoba agar barang haram yang dibawanya  tak gampang terendus aparat. Seperti dilakukan pria berinisial LI (23) yang ditangkap anggota Polsek Sebulu, Rabu (6/1/2020). Agar sabu-sabu seberat 100,78 gram yang  dibawanya tak dicurigai polisi, LI membungkusnya dalam kotak bekas kemasan teh. Sambil mengemudikan motor, kotak isi sabu tadi lantas diletakan di sela-sela kedua pahanya.

Seolah sambil naik motor dia minum teh kemasan, padahal isinya bukan air teh tapi kristal warna putih tersimpan dalam plastik klip transparan. Untuk orang biasa mungkin tak ada yang aneh dari aksi LI tapi bagi anggota Polsek Sebulu justru sebaliknya.
“Saat tersangka kita amankan, didapati satu poket besar sabu dibungkus teh kotak. Diletakan di sela-sela kedua paha di atas tangki motor,” kata Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, Kamis (7/1/2021).

Agus mengatakan, penangkapan LI diawali dari didapatnya  informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di Jl Jend M Yusuf, RT 8 Desa Sebulu Modern, Sebulu. Setelah ditunggu beberapa saat muncul LI mengendarai motor.

Tanpa banyak perlawanan LI lantas dibawa ke Polsek menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain menyita sabu dan motor, dari tangannya disita pula 2 unit ponsel. Diputuskan penyidik, LI dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 122 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti