spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Semboyan Berbahasa Banjar Ruhui Rahayu di Lambang Provinsi Kaltim, Beginilah Riwayatnya

Sedikit kekecewaan tersemburat dari wajah Abdoel Moeis Hassan. Gubernur Kaltim periode 1962–1966 itu baru saja menerima laporan dari bawahannya, seorang pegawai muda di kegubernuran yang bernama Muhammad Ardans. Pegawai tersebut melaporkan perkembangan sayembara lambang daerah. Sayangnya, tidak satu pun rancangan yang diterima panitia yang memenuhi kriteria. Dari situlah kegundahan gubernur berasal.

Pangkal masalahnya, Kaltim sebagai provinsi, telah berumur hampir sewindu tapi belum punya lambang daerah. Moeis Hassan menyadari hal itu sejak ia dilantik sebagai gubernur pada 10 Agustus 1962 oleh Menteri Dalam Negeri Ipik Gandamana. Makanya, begitu menjabat sebagai gubernur, Moeis Hassan segera menunjuk Ardans sebagai ketua Panitia Lambang Daerah Provinsi Kaltim.

[irp posts=”8119″ name=”HUT Provinsi Hanya Gelar Rapat Paripurna dan Upacara, Tetap dengan Prokes Ketat”]

Ardans bukan sosok asing bagi Gubernur Moeis Hassan. Mereka berdua pernah sama-sama menjadi aktivis Partai Nasional Indonesia (PNI). Moeis Hassan adalah ketua Dewan Pimpinan Daerah PNI periode 1950–1959. Setelah itu, Moeis Hassan menjadi anggota Dewan PNI. Sementara Ardans, semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, adalah aktivis GMNI atau Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia. GMNI kala itu berafiliasi ke PNI. Setamat kuliah pada 1963, Ardans direkrut Moeis Hassan sebagai pegawai birokrat dan kader PNI binaannya. Kelak, Ardans turut mengikuti jejak seniornya itu dengan menjadi gubernur Kaltim periode 1988–1998.

Gubernur yang menerima laporan perkembangan sayembara yang kurang memuaskan lantas putar akal. Moeis Hassan meminta kepada Ardans agar panitia lambang tetap melanjutkan tugas. Senyampang itu, Gubernur membuka tantangan kepada para pegawai di lingkungan birokrasi Kaltim.

“Apakah kira-kira di antara kalian sendiri, atau tenaga-tenaga lain di daerah ini, tidak mempunyai kemampuan untuk menyiapkan konsep lambang daerah?” Begitu bunyi tantangan gubernur kepada para birokrat.

Tantangan gubernur itu bersambut. Suatu ketika pada 1965, seseorang bernama Soehadji menemui Moeis Hassan. Soehadji adalah dokter hewan yang kebetulan memiliki keahlian desain. Ia baru saja diangkat sebagai kepala Dinas Kehewanan Kaltim. Keturunan Jawa yang lahir di Sawahlunto, Sumatra Barat, tersebut, adalah alumnus Institut Pertanian Bogor. Soehadji merantau ke Kaltim dan bertugas di pedalaman Bumi Etam. Sebelum menjadi pejabat tingkat provinsi, pada 1962–1965, ia bertugas sebagai kepala Dinas Kehewanan Kabupaten Kutai di Tenggarong (Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana, 2004, hlm 344).

Kepada Moeis Hassan, Soehadji mengajukan usulan konsep lambang Kaltim. Gubernur begitu tertarik melihat rancangan pemuda berusia 29 tahun tersebut. Desain lambang Kaltim itu berbentuk perisai bersudut lima yang semua sisinya melengkung. Lambang itu punya lima warna yang didominasi hijau tua, kuning emas, putih, merah, dan hitam. Di dalam perisai, ada simbol bintang, perisai, mandau, sumpit, tetesan minyak, dan damar. Hampir seluruh unsur tersebut khas Kaltim.

Mata Moeis Hassan lantas terpaku pada bagian bawah desain awal tersebut. Di bawah perisai, Soehadji menyematkan semboyan yang terdiri atas empat kata. Semboyan itu berbunyi, “Bujur Banar Ruhui Rahayu.” Empat kata berbahasa Banjar tersebut bermakna, “Sungguh benar-benar rukun-damai dan tenteram-harmonis.”

Gubernur Moeis Hassan rupanya kurang sepakat. Selain terlampau panjang, pemimpin pejuang Republiken itu berpendapat, kata ‘bujur’ bermakna bokong atau pantat dalam bahasa Sunda. Pengetahuan bahasa ini Moeis Hassan dapatkan pada 1952 ketika berkeliling Pulau Jawa.

Perjalanan tersebut adalah bagian dari tugas kedinasannya sebagai kepala Kantor Sosial RI Keresidenan Kaltim. Secara khusus ia mempelajari kehidupan rakyat Priangan di Jawa Barat (Ikut Mengukir Sejarah, 1994, hlm 192). Setelah menjadi gubernur Kaltim pun, Moeis Hassan menjalin kerja sama resmi dengan Pemda Jawa Barat (hlm 155). Sedikit-banyak, ia mengetahui bahasa Sunda.

Moeis Hassan lantas memutuskan, slogan disederhanakan menjadi “Ruhui Rahayu” saja. Konsep lambang dengan semboyan Ruhui Rahayu ini akhirnya disetujui DPRD Kaltim sebagai lambang Provinsi Kaltim. Secara hukum, lambang tersebut disahkan lewat Peraturan Daerah Nomor 1 tertanggal 20 November 1965.


Mengapa Berbahasa Banjar?
Selaku desainer lambang, Soehadji memahami bahwa Kaltim dan Banjar memiliki relasi erat berdasarkan akar sejarah. Tempo dulu, sebagaimana diwartakan dalam kitab Hikayat Banjar, sejumlah otoritas tradisional di pesisir timur Kalimantan yakni Paser, Kutai, Berau, mengirimkan upeti kepada Kerajaan Banjar. Hal ini berlangsung sejak era Nagara Dipa atau Banjar-Hindu Maharaja Suryanata (Hikayat Banjar, 1990, hlm 323 & 329).

Pada masa Banjar menjadi kesultanan Islam di Banjarmasin sejak abad ke-16, legitimasi atas wilayah timur Kalimantan tadi diakui perusahaan dagang VOC sebagai suzereinitas Kesultanan Banjar. Legitimasi itu berlanjut setelah VOC bubar dan berganti Pemerintah Hindia Belanda pada abad ke-19 (De Kroniek van Koetai Tekstuitgave Met Toelichting, 1935, hlm 19).

Demikian pula ketika Kalimantan dinyatakan sebagai provinsi baru dalam Negara Indonesia hasil Proklamasi 1945. Wilayah Kaltim menginduk kepada ibu kota Provinsi Kalimantan di Banjarmasin. Wilayah Provinsi Kalimantan meliputi seluruh Pulau Kalimantan minus Serawak, Sabah, dan Brunei. Gubernur Provinsi Kalimantan yang kali pertama diangkat adalah Pangeran Mohamad Noor, seorang trah Sultan Banjar. Gubernur Kalimantan edisi terakhir adalah Raden Tumenggung Aria Milono.

Jabatan Gubernur Milono berakhir setelah Provinsi Kalimantan dimekarkan menjadi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Gubernur Milono kemudian menyerahkan jabatan kepada tiga penjabat gubernur dari setiap provinsi. Gubernur Kalimantan Barat dijabat AP Afloes, Gubernur Kalimantan Timur adalah APT Pranoto, dan Gubernur Kalimantan Selatan adalah R Sunarjo. Penyerahan jabatan kepada gubernur Kaltim pada 9 Januari 1957, yang kemudian dikenal sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Timur.

Hubungan Kaltim dengan Banjar juga terjalin dari segi sosial. Orang-orang Banjar sudah berabad-abad bermukim di timur Kalimantan terutama di Samarinda. Permukiman Banjar di Samarinda ini bahkan membentuk kultur bahasa Banjar Samarinda yang menjadi lingua franca atau bahasa pergaulan di ibu kota Kaltim (Samarinda Tempo Doeloe Sejarah Lokal 1200–1999, 2017, hlm 29–30).

Maka dari itu, orang Banjar di Kaltim tidak bisa dianggap sebagai kaum pendatang dari Kalsel. Bagaimanapun, persebaran orang-orang Banjar lebih dulu terjadi ketimbang pembagian administrasi antara Kalsel dan Kaltim. Malahan, Moeis Hassan sebagai gubernur kedua Kaltim pun tak lain keturunan Banjar-Samarinda.

Ada lagi hal yang unik mengenai Banjar dan Kaltim ini. Gubernur Kaltim periode 1967–1978, Abdul Wahab Sjahranie, lahir di sebuah daerah bernama Rantau di Kalsel. Wilayah tersebut kini berada di bawah Kabupaten Tapin. Yang menarik adalah semboyan di kabupaten tersebut ternyata sama dengan provinsi Kaltim yakni Ruhui Rahayu. Rukun-damai dan tenteram-harmonis. (*)

Ditulis oleh Muhammad Sarip, penulis buku sejarah lokal di Kalimantan Timur dan pengurus Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Samarinda Bahari (Lasaloka-KSB).
Artikel ini telah ditayangkan di kaltimkece.id dengan judul: Kisah di Balik Ruhui Rahayu, Semboyan Berbahasa Banjar dalam Lambang Provinsi Kaltim. Editor: Fel

Senarai Kepustakaan
  • Hassan, A. Moeis. 1994. Ikut Mengukir Sejarah. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu.
  • ___. 2004. Kalimantan Timur: Apa, Siapa dan Bagaimana. Jakarta: Yayasan Bina Ruhui Rahayu.
  • Mees, Constantinus Alting. 1935. De Kroniek van Koetai Tekstuitgave Met Toelichting. Santpoort: N.V. Uitgeverij.
  • Ras, Johannes Jacobus. 1990. Hikayat Banjar, diterjemahkan oleh Siti Hawa Salleh. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
  • Sarip, Muhammad. 2017. Samarinda Tempo Doeloe Sejarah Lokal 1200–1999. Samarinda: RV Pustaka Horizon.
  • Tim Penyusun. 1992. Sejarah Pemerintahan di Kalimantan Timur dari Masa ke Masa. Samarinda: Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Timur.
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti