PPU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) akan menggelontorkan dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) PPU. Pada tahun ini, Bantuan Politik (Banpol) yang disalurkan mencapai ratusan juta rupiah pada 9 Parpol pemilik kursi di legislatif.
Kepala Badan Kesbangpol PPU, Agus Dahlan, menyampaikan bahwa Banpol ini dialokasikan senilai Rp 771.813.476. Nilai ini akan diberikan kepada sembilan partai yang berada di PPU.
“Bantuan Politik akan segera kami berikan kepada sembilan Parpol PPU,” ujarnya, Rabu (3/5/2023).
Adapun sembilan Parpol tersebut yaitu: 1. Demokrat, 2. PDI Perjuangan, 3. Partai Gerindra, 4. Partai Golkar, 5. PKS, 6. PBB, 7. PAN, 8. PKB, dan 9. Perindo.
Saat ini, Surat Keputusan (SK) Bupati sudah selesai ditandatangani. Lalu, proses pencairannya tinggal menunggu usulan proposal dari Parpol yang sesuai dengan dana hibah yang diperoleh oleh masing-masing Parpol tersebut.
“SK sudah ditandatangani oleh Bupati. Kami dari Kesbangpol tinggal menunggu usulan proposal dari Parpol yang mendapatkannya saja,” jelas Agus.
Bantuan Politik ini diharapkan dapat dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Penggunaannya seperti kegiatan operasional sekretariat Parpol, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), serta melakukan pendidikan politik bagi para pengurus dan kader partai tersebut.
“Semoga dengan adanya Banpol ini, kami mengharapkan adanya penggunaan yang tepat serta sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tutupnya. (NRD)