SANGATTA – Sembilan desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meliputi 4 desa dari Kecamatan Kaubun, 4 desa dari Kecamatan Muara Ancalong, dan 1 desa di Kecamatan Batu Ampar akhirnya bisa mendapat penerangan listrik PLN selama 24 jam, dari sebelumnya hanya 12 jam melalui program “percepatan penerangan pedesaan”.
Program percepatan penerangan pedesaan yang digagas ASKB itu menambah rasio elektrifikasi di Kutim. “Dengan ditopang kapastias daya terpasang 860 KW dimana beban puncak saat ini mencapai 700 KW, unit listrik desa di Kaubun melayani 2.034 pelanggan dan 2.769 pelanggan di Kecamatan Muara Ancalong sudah bisa menikmati aliran listrik 24 jam,” sebut Kepala Bagian SDA Pemkab Kutim Arief Nur Wahyuni melalui pesan WhatsApp, Senin (14/11/2022).
Arief mengatakan infrastruktur dasar seperti listrik menjadi kewajiban pemerintah untuk diberikan kepada masyarakat. Sejak Bupati dan Wakil Bupati Kutim menjabat, ia mengklaim selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan PT PLN (Persero) guna menghadirkan desa yang terang benderang.
“Kita bersyukur dengan kerja keras dan keseriusan pemerintah dan PLN, maka masyarakat di desa-desa Kutim secara bertahap bisa menikmati listrik di rumah mereka. Inilah bukti kehadiran pemerintah untuk masyarakat di desa,” ujar Arief.
Ia berharap dengan aliran listrik 24 jam di 9 desa tersebut, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif seperti pengolahan makanan dari hasil laut.
Selain itu, anak-anak juga bisa belajar dengan leluasa berkat penerangan di malam hari.
“Tujuan utama aliran listrik masuk desa itu agar aktivitas perekonomian masyarakat bisa meningkat, ada banyak kegiatan masyarakat yang bisa dilakukan jika listrik sudah menyala di rumah mereka,” tutup Arief. (ref/ADV)
Data 9 Desa yang Teraliri Listrik 24 Jam
- Kecamatan Kaubun: Desa Bumi Etam, Desa Bumi Rapak, Desa Bumi Jaya, Desa Cipta Graha
- Kecamatan Muara Ancalong: Desa Gemar Baru, Desa Muara Dun, Desa Long Na, Desa Teluk Baru
- 1 Desa dari Kecamatan Batu Ampar