spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Semangat Reformasi Birokrasi, BPSDM Kaltim Optimis Ciptakan Pelayanan  Prima, Efisien, dan Responsif kepada Masyarakat


SAMARINDA – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersinergi bersama  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten penajam Paser Utara  (PPU) menggelar  Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian Berdasarkan Tugas dan Fungsi dengan tema pelatihan pelayanan prima untuk para Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah kabupaten PPU pada Sabtu (21/10/2023).

“Pelatihan ini menjadi bukti nyata komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala BPSDM Kaltim Dra Nina Dewi MAP saat memberikan sambutan.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik adalah salah satu pilar utama dalam membangun negara yang kuat dan masyarakat yang sejahtera. Oleh karena itu, peran setiap individu dan lembaga yang terlibat dalam pelayanan publik sangatlah penting.

“Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kita dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” serunya.

Selain mendalami pengetahuan teknis, lanjut Nina, dalam pelatihan ini juga akan  membahas nilai-nilai seperti integritas, etika, dan empati dalam pelayanan publik.

BACA JUGA :  Workshop CORPU, Upaya Meningkatkan Kompetensi ASN di Kaltim

“Ini adalah aspek yang tak kalah penting karena mereka menciptakan kepercayaan dan hubungan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Nina berharap, setiap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, bertanya, dan berdiskusi aktif agar dapat mengambil pelajaran yang berharga serta berbagi berpengalaman, pengetahuan dan wawasan dengan narasumber.

“Saya ucapkan terima kasih kepada DPMPTSP Kab. PPU yang telah berkenan bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Tak lupa pula saya, mengucapkan terima kasih  kepada panitia yang telah berupaya keras untuk dapat mewujudkan kegiatan ini. Tidak lupa terima kasih kepada narasumber pada pelatihan kali ini yang telah meluangkan waktunya di sela kesibukan yang padat, sehingga acara ini bisa berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Nina yakin,  Permen PANRB No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 akan mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berdaya saing.

“Dengan semangat reformasi birokrasi, hari ini kita berkumpul untuk mengambil langkah lebih maju dalam upaya kita memberikan pelayanan yang prima, efisien, dan responsif kepada masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

BACA JUGA :  Pentingnya Digital Risk Management Guna Hadapi Tantangan Era Digital

Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti