BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan bahwa seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Bontang akan menerapkan sistem pendidikan inklusi mulai tahun ajaran 2025. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah serta inklusif.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, mengungkapkan kebijakan ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Disdikbud Bontang.
“Ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Langkah ini didasarkan SK Kepala Disdikbud Bontang” jelasnya.
Pihaknya juga meyakini seluruh guru telah mendapatkan pelatihan sehingga siap dengan penerapan kebijakan tersebut. Maka dari itu, tahun ini Disdikbud Bontang akan menerapkan di seluruh SD dan SMP negeri di Kota Bontang.
“Penerimaan siswa ABK tetap menerapkan sistem zonasi berdasarkan domisili. Sebelum diterima, calon siswa akan menjalani tes di Autis Center untuk melihat sejauh mana mereka dapat mengikuti pembelajaran,” ujarnya.
Namun, tidak semua anak berkebutuhan khusus bisa bersekolah di sekolah negeri. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar mereka dapat diterima. Oleh karena itu, proses seleksi akan melibatkan tim psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) Bontang.
“Dalam satu kelas, maksimal hanya dua anak berkebutuhan khusus. Seleksi ini akan dilakukan oleh tim psikolog untuk menentukan apakah anak tersebut layak bersekolah di sekolah negeri,” terang Saparudin.
Lebih lanjut dikatakan, pelatihan yang telah diberikan sebelumnya telah membekali para guru dengan keterampilan yang cukup untuk menangani siswa berkebutuhan khusus. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadikan Bontang sebagai kota yang benar-benar ramah dan inklusif bagi semua siswa.
“Insya Allah, tahun ini guru-guru yang telah dilatih sudah siap, dan kita akan mulai menerapkannya di tahun ajaran baru,” tutupnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R