TENGGARONG – Semua fraksi di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kukar 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan total APBD-P Kukar sebesar Rp 14,3 triliun.
Pengesahan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara, Herry Asdar, dalam rapat di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Jumat (20/9/2024) malam.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi upaya Pemkab Kukar dalam menyusun APBD-P 2024, yang mengutamakan keseimbangan fiskal dan prioritas pembangunan daerah. Fraksi ini mendukung penuh alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, infrastruktur, pertanian, dan kesehatan.
“Berharap dengan perubahan ini, agar OPD dapat bekerja maksimal,” ujar Herry Asdar di hadapan anggota DPRD Kukar.
Fraksi Partai Golkar juga menyetujui pengesahan ini, namun memberikan catatan kepada Pemkab Kukar terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan perencanaan pembangunan. Golkar berharap agar prioritas pembangunan, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan, bisa dioptimalkan bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra meminta salinan dokumen APBD-P Kukar 2024 untuk melihat arah kebijakan dan transparansi Pemkab. Gerindra juga menyoroti komitmen di sektor pangan, khususnya terkait potensi Kukar sebagai pemasok pangan bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, mereka menilai Pemkab belum memberikan kejelasan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PAN mendukung APBD-P 2024, namun memberikan catatan agar pembangunan lebih proposional. PAN juga meminta Pemkab Kukar mengurangi ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) dan fokus pada sektor pertanian, perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
“PAN berharap realisasi APBD-P bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Kukar,” lanjut Herry Asdar.
Fraksi NasDem memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan pemerintah selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mengakomodir kepentingan masyarakat Kukar.
Terakhir, Fraksi PKB-PKS menyetujui pengesahan, namun menekankan perlunya strategi tambahan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
“Perlu ada upaya tambahan dari Pemkab agar pendapatan bisa meningkat,” tutup Herry Asdar. (Adv)
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S