PPU – Kemajuan teknologi yang pesat memaksa pemerintahan desa untuk beradaptasi, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Program Desa Digital yang digagas pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir menjadi langkah konkret untuk mencapai hal ini, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak ketinggalan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Tita Deritayati, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 30 desa di PPU yang telah mengimplementasikan digitalisasi. Meskipun ada beberapa desa yang masih dalam tahap pengembangan, sebagian besar sudah aktif memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik.
“Di PPU, hampir semua desa sudah terdigitalisasi. Ada beberapa desa yang mungkin belum terlalu aktif, tapi banyak juga yang sudah sangat aktif menggunakan teknologi informasi,” ujar Tita, Rabu (20/11/2024).
Tak hanya dalam hal penerapan teknologi, beberapa desa di PPU juga berhasil meraih prestasi dalam bidang digitalisasi. Desa Bukit Raya, yang berada di Kecamatan Sepaku, berhasil meraih Juara 2 pada tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2024. Tidak hanya itu, Desa Babulu Darat juga memperoleh penilaian positif yang mengantarkannya ke posisi yang sama.
“Tahun ini, Desa Bukit Raya dan Desa Babulu Darat dinilai sebagai yang terbaik. Sementara itu, pada 2023, Desa Tengin Baru juga meraih juara khusus bersama Desa Gunung Mulia,” tambah Tita.
Dengan pencapaian ini, PPU tidak hanya bertransformasi secara digital, tetapi juga membuka peluang bagi desa untuk lebih maju dan berdaya saing di era digital. Program Desa Digital ini pun menjadi model bagi daerah lain di Kalimantan Timur dalam pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pembangunan desa.
Selain penghargaan, Pemkab PPU juga memastikan setiap desa memiliki domain website (.id) untuk mendukung keberadaan dan pelayanan digital desa. Ia menambahkan bahwa langkah ini akan mempermudah warga dalam mengakses informasi dan layanan desa.
“Alhamdulillah, kami juga sudah memberikan domain untuk setiap desa agar mereka memiliki identitas digital yang dapat diakses masyarakat,” tutup Tita. (ADV/NAH)