Beranda PENAJAM PASER UTARA Seleksi Selesai, 268 Calon PPS di PPU Tunggu Pengumuman Hasil

Seleksi Selesai, 268 Calon PPS di PPU Tunggu Pengumuman Hasil

0
Pelaksanaan tes wawancara 268 peserta tes wawancara.

PENAJAM – Sebanyak 268 calon panitia pemungutan suara (PPS) di Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti tes wawancara. Mereka bakal bersaing untuk memenuhi kebutuhan penyelenggara pemilu tingkat desa/kelurahan sebanyak 162 orang.

Mereka yang ikut tes lanjutan ini memrupakan yang lulus seleksi ertulis berbasis computer assisted test (CAT) lalu. Adapun peserta tes CAT dari 306 peserta yang mendaftar, hanya hanya 289 calon PPS saja yang dapat hadir.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU Irwan Syahwana menuturkan dalam pelaksanaannya telah ada 279 peserta yang dinyatakan lolos tes CAT. Namun hanya 268 peserta saja dari 4 kecamatan yang hadir.

Seleksi wawancara itu dilakukan digelar di wilayah kerja masing-masing. Tes wawancara ini dilaksanakan pada 18 sampai 19 Januari 2023.

“Tes Tertulis di bagi menjadi 2 Sesi, sesi pertama dilakukan tanggal 11/01/2023 dan sesi selanjutnya dilakukan esok harinya (12/01/2023).Untuk tahap selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus Tes Tertulis akan mengikuti seleksi selanjutnya.

Kemudian, hasil tes wawancara ini akan diakumulasi dengan nilai tes tertulis untuk menentukan tiga orang yang terpilih sebagai anggota PPS dan 3 orang untuk cadangan di setiap desa dan kelurahan. Hal itu sebagai antisipasi jika ada anggota PPS mengundurkan diri.

“Jumlah anggota panitia pemungutan suara yang dibutuhkan tiga orang untuk setiap desa dan kelurahan, dalam membantu penyelenggaraan pemilihan umum. Jadi 162 orang penyelenggara badan adhoc di 54 kelurahan/desa di PPU,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwan menyatakan keseluruhan penyelenggaraan seleksi ini berjalan lancar tanpa hambatan. Pun, jumlah calon PPS yang dibutuhkan di masing-masing wilayah memenuhi kuota.

“Untuk pengumuman seleksi akan disampaikan pada 21 sampai 23 Januari ini. Saat ini masih proses rekapitulasi ranking hasil pleno wawancara,” ujar Irwan.

Setelah diumumkan KPU PPU selanjutnya akan melakukan penetapan anggota PPS pada 23 Januari, serta pelantikan anggota PPS terpilih pada 24 Januari. Setelah dilantik itu pula, mereka telah masuk masa kerja sebagai penyelenggara pemilu hingga 24 April 2024 mendatang.

“Selanjutnya akan diumumkan hasilnya, terus pelantikan dan bimtek. Tugas kami yaitu lanjut rekrutmen pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih),” pungkasnya. (SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version