SAMARINDA – Sejak dibuka pada tanggal 29 Mei 2023, pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim masih kurang diminati. Padahal pendaftaran akan ditutup pada tanggal 7 Juni mendatang.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten/Kota untuk Zona 2 (Samarinda, Bontang, Kukar, Kutim, Berau), Johan’s Kadir Putra, menjelaskan bahwa batas akhir pendaftaran memang akan ditutup pada tanggal 7 Juni mendatang. Namun jika jumlah peserta yang mendaftar belum mencapai delapan kali kebutuhan calon anggota Bawaslu, maka pendaftaran akan kembali dibuka.
“Misalnya di Berau, kebutuhannya adalah 3 komisioner, artinya pendaftaran baru akan ditutup setelah terdapat 24 peserta. Selain itu, juga harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, terutama dari zona 2,” terangnya kepada Media Kaltim.
Ia menyampaikan bahwa hingga tanggal 1 Juni 2023, jumlah pendaftar memang belum signifikan. Kota Samarinda hanya memiliki 14 orang yang mendaftar, Kota Bontang 3 orang, Kutai Kartanegara 4 orang, Kutai Timur 11 orang, dan Berau sebanyak 4 orang.
“Di zona 2 masih jauh sekali dari target, sementara pendaftaran baru bisa ditutup jika sudah mencapai delapan kali kebutuhan. Sebagai contoh, untuk Samarinda dibutuhkan 40 orang dan dari 40 orang tersebut, minimal 30 persen harus diisi oleh perempuan,” jelasnya.
“Perpanjangan pendaftaran hanya dapat dilakukan satu kali, dan jika belum terpenuhi delapan kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan, maka pendaftaran akan ditutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota resmi ditutup, Timsel akan melakukan seleksi administrasi untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen para peserta. (eky)