SAMARINDA – Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Kaltim telah melalui tes tulis dan psikotes. Hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 2 Juni 2023 mendatang. Dari 30 peserta, sebanyak 28 peserta yang hadir. Artinya ada dua orang yang tidak mengikuti tes CAT dan psikotes yang digelar di Balikpapan beberapa waktu lalu. Selanjutnya dari 28 peserta tersebut, akan disaring menjadi 8 besar.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kaltim, Saipul, mengatakan tes tertulis menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) bekerja sama dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Sedangkan tes psikologi, Bawaslu bekerja sama dengan Mabes Polri. “Hasil tes CAT dan Psikologi ini, akan dikirimkan ke pusat. Kemudian dikirim lagi ke Kaltim untuk dikompilasi,” jelasnya.
Menurut Saipul, dari hasil tes tertulis CAT dan psikologi, selanjutnya akan diumumkan peserta yang lolos 8 besar. Mereka akan mengikuti fit and proper test oleh Tim Seleksi. Kemudian disaring lagi menjadi 4 besar. “Setelah terpilih 4 besar, hasilnya akan kami serahkan ke Bawaslu RI,” tambahnya.
Terkait dengan transparansi, Saipul kembali menegaskan bahwa pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kaltim ini akan melalui proses penjaringan, pemilihan, hingga penetapan yang terbuka.
“Proses ini menerapkan prinsip mandiri, jujur, adil, proporsional, dan profesional. Oleh karena itu, diberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan jika mengetahui rekam jejak calon, seperti integritas atau profesionalitasnya,” terangnya.
“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat jika mengetahui adanya rekam jejak negatif dari calon yang dinyatakan lulus seleksi nanti. Dengan begitu, kami dapat melakukan penelusuran dan klarifikasi secara langsung,” ungkap Saipul, mantan ketua Bawaslu Kaltim selama dua periode. (MK)