TENGGARONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu indikatornya, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan. Memastikan pelayanan dasar kesehatan, memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kepala Dinkes Kukar, dr Martina Yulianti, menjelaskan bahwa Dinkes Kukar telah melakukan berbagai upaya, dalam mengejar target SPM 100 persen. Bagaimana SPM Bidang Kesehatan ini, menjadi bagian dari ukuran kinerja bupati Kukar dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Hal ini dilakukan sejak pandemi Covid-19 mulai mereda. Dinkes Kukar terus mencermati permasalahan-permasalahan, yang menjadi penyebab belum optimalnya capaian SPM Kesehatan di Kukar.
“Setelah mulai menemukan akar masalahnya, dilakukan upaya pembelajaran sebagai bagian dari peningkatan kompetensi staf pengelola program SPM. Selanjutnya komitmen anggaran pun mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ujar dr Yulianti, Selasa (26/12/2023).
Salah satu komitmen yang dilakukan Dinkes Kukar untuk meningkatkan SPM Kesehatan, yakni dengan menyediakan Dashboard Monev capaian SPM yang dapat diakses dengan mudah. Hasilnya, dalam 2 tahun terakhir menunjukkan hasil yang meningkat secara signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Capaian SPM pada tahun 2022 menunjukkan hasil yang menggembirakan dengan kumulatif capaian sebesar 99,9 persen,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinkes Kukar, sebagian besar SPM Bidang kesehatan di Kukar berada diatas 90 persen, bahkan beberapa diantaranya melebihi 100 persen. Di antaranya, untuk pelayanan kesehatan ibu hamil sebesar 91,96 persen, pelayanan kesehatan ibu bersalin sebesar 94,53 persen, pelayanan kesehatan bayi baru lahir sebesar 97,24 persen.
Selanjutnya pelayanan kesehatan balita sebesar 84,39 persen, pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar sebesar 100 persen, pelayanan kesehatan pada usia produktif sebesar 91,94 persen, pelayanan kesehatan pada usia lanjut sebesar 90,59 persen.
Untuk pelayanan kesehatan penderita hipertensi berada diangka 100 persen, pelayanan kesehatan penderita diabetes melitus sebesar 100 persen, pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat sebesar 100,84 persen. Selanjutnya pelayanan kesehatan orang terduga tuberculosis diangka 138,38 persen, dan pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia atau HIV-AIDS berhasil menembus angka 108,98 persen.
“Sedangkan untuk tahun 2023, tren capaian SPM Kesehatan menunjukkan peningkatan dari tahun 2022. Karena ini belum tutup tahun, kita belum bisa melakukan cut-off data, tapi kami optimis bahwa capaiannya akan lebih baik dari tahun 2022,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R