TENGGARONG – Memastikan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak sejak dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar), terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak. Salah satunya melalui sekolah ramah anak.
Maka dari itu, dalam penyediaan layanan pemenuhan hak anak melalui sekolah ramah anak, kini tengah berproses menuju standarisasi di seluruh wilayah Kukar. Meskipun demikian, tantangan untuk mencapai standar ini masih banyak dihadapi.
Tak hanya itu, Kukar pun sedang mengejar standarisasi Puskesmas ramah anak. Tercatat, hanya terdapat sepuluh puskesmas ramah anak di Kukar. Pemerintah kabupaten, melalui koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), berharap jumlah ini dapat terus bertambah.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinkes dan berharap dapat meningkatkan jumlah puskesmas ramah anak di Kukar dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Selain itu, monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program ramah anak, terutama di desa-desa yang berada di wilayah hulu. Seperti Kahala, Kembang Janggut, dan Tabang, masih belum terlaksana. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi tim yang bertanggung jawab atas pemantauan layanan anak.
“Sosialisasi instruksi bupati mengenai desa layak anak telah dilakukan oleh bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), namun tidak semua kecamatan hadir. Kami akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi agar seluruh sub-district dapat memahami dan menjalankan program ini dengan baik,” tambah perwakilan tersebut.
Langkah-langkah strategis terus dirancang, termasuk rencana untuk menetapkan lokasi khusus bagi monitoring layanan anak. Meski demikian, hingga saat ini belum ada lokasi yang ditetapkan secara resmi.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua layanan pemenuhan hak anak termonitor dengan baik. Ini adalah tanggung jawab kami, dan kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan Kukar sebagai wilayah yang benar-benar ramah anak,” tutupnya. (Adv)