BONTANG – Saat ini, Komisi I DPRD Bontang tak hanya fokus membahas Raperda tentang Fasilitas Pencegahan Narkotika. Dua raperda lain juga menjadi perhatian serius Komisi I.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin. Menurutnya, dua raperda tersebut adalah Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda Ketahanan Keluarga.
“Raperda tersebut targetnya selesai cepat, agar segera di Paripurnakan tahun ini,” ujarnya saat dikonfirmasi usai membahas Raperda Fasilitas Pencegahan Narkotika melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (28/7/2022).
Pada RDP tersebut diketahui pembahasan telah memasuki pasal 28 dari 41 Pasal yang dicanangkan dengan 13 BAB.
“Pembahasan Raperda tersebut kini memasuki pembahasan pasal ke-28. Agenda ini terus berlangsung setiap Senin-Selasa,” ujarnya.
Dia menambahkan, Perda inisiatif Komisi I DPRD Bontang ini fokus membahas fasilitas pencegahan, meski ada kata “Pemberantasan” dalam judul yang dicanangkan.
“Cuma perlu dipahami, ada batas kewenangan pada Perda ini, karena sanksi itu ada ranahnya BNN dan sudah diatur undang-undang,” terangnya.
Muslimin menambahkan, saat ini Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Ketahanan Keluarga sementara di hold pembahasannya, tetapi tetap menjadi prioritas untuk dirampungkan.
“Kita hold dulu, karena masih koordinasi dengan pihak terkait. Dalam arti kata, progres mencapai 50 persen, karena masih koordinasi, seperti koordinasi dengan Bagian Hukum,” tandasnya. (adv)