Beranda PENAJAM PASER UTARA Selain Jadwal Dipercepat, Anggaran Pilkades PPU Juga Bakal Bertambah Karena Pemilu 2024

Selain Jadwal Dipercepat, Anggaran Pilkades PPU Juga Bakal Bertambah Karena Pemilu 2024

0
Kepala DPMD PPU, Saidin. (Robbi/MediaKaltimGroup)

PPU – Selain pada jadwal pelaksanaan, adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga bakal memengaruhi kebutuhan anggaran kontestasi Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) di Penajam Paser Utara (PPU). Beberapa hal krusial menjadi dasar perlu dana bertambah.

Diketahui, alokasi anggaran Pilkades sebelumnya yakni sekira Rp 500 juta. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin menyebutkan perlu adanya petimbangan dalam menjamin keamanan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

“Saya yakin jelas ada penambahan dari yang kemarin apalagi bertepatan dengan pemilu pastilah pengamanan lebih ketat,” ujarnya Jumat (3/3/2023).

Pelaksanaan yang dijadwalkan pada Oktober 2023 ini masuk pada masa-masa persiapan Pemilu serentak 2024 mendatang. Selain pengamanan, pengawasan juga perlu untuk diperketat.

Meski begitu, Saidin belum dapat menyebutkan potensi kenaikan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa jumlah anggaran yang akan ditambahkan baru akan diketahui setelah tim pilkades terbentuk.

Kini pihaknya baru berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Polres PPU dan Kejaksaan Negeri Kejari) PPU, serta instansi lainnya untuk ikut terlibat dalam gelaran pilkades nantinya. Yang akan diikuti sebanyak 14 desa dan digelar serentak.

“Untuk persiapan saat ini, Kami masih akan berkomunikasi dengan lembaga keamanan dan ketertiban. Kami mau meminta pembentukan tim untuk pilkades,” tandasnya.

Dari 14 desa tersebut terdiri dari enam desa di Kecamatan Babulu. Dua desa di Kecamatan Penajam, satu desa di Kecamatan Waru dan lima desa di Kecamatan Sepaku.

Pilkades di PPU akan dipercepat pelaksanaannya karena bertepatan dengan masa pemilu. Sebelumnya pilkades direncanakan pada November 2023. Namun ada edaran Mendagri yang mengharuskan dilaksanakan lebih cepat.

“Ada surat edaran menteri bahwa bisa dilaksanakan sebelum November, akhirnya dilaksanakan Oktober 2023,” pungkas Saidin. (SBK)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version