SAMARINDA – Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Andrie Asdi, mengimbau seluruh komponen di lingkungannya untuk tertib administrasi.
Menurutnya, tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan DPRD, termasuk keuangan maupun penatausahaan lainnya, merupakan bentuk tanggung jawab dan kesiapan menghadapi proses pemeriksaan.
Andrie menegaskan bahwa tertib administrasi menjadi penting karena dengan kelengkapan dan kerapian dokumen tentunya akan memudahkan proses pemeriksaan.
“Nantinya ketika diaudit tidak terjadi kekeliruan yang tidak diharapkan,” katanya pada awal pekan ini.
Andrie juga menyinggung prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang merupakan suatu konsep yang menekankan pada penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif terhadap kepentingan rakyat.
Prinsip tersebut yakni transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas dan efisiensi, kesetaraan dan keadilan, hukum dan supremasi hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus.
“Konsep ini telah menjadi perhatian banyak pihak, baik di dalam maupun di luar negeri, sebagai salah satu syarat untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tutupnya.(eky/adv/dprdkaltim)
Pewarta : Andi Desky
Editor : Nicha Ratnasari