spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekretariat DPRD Kukar Sudah Terima Surat Pengunduran Diri Alif Turiadi

TENGGARONG – Sekretariat DPRD Kukar kini sedang memproses pengunduran diri Alif Turiadi, anggota DPRD Kukar terpilih pada periode 2024-2029, yang memastikan diri maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024. Bahkan surat pengunduran diri tersebut sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kukar sementara, Farida.

Dijelaskan Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan, sebelum menyerahkannya ke gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), kini sekretariat DPRD Kukar tengah melengkapi sejumlah administrasi persyaratan pengunduran diri. Kemudian mengajukannya ke pemerintah provinsi melalui bupati Kukar

“Tentunya masalah administratif kita lagi menunggu kelengkapannya saja,” ungkap Ridha pada mediakaltim.com, Selasa (3/9/2024).

Terkait surat pengunduran diri, nantinya akan dikeluarkan tepat saat penetapan pasangan calon (paslon). Jika melihat jadwal tahapan Pilkada Kukar 2024, maka akan diterbitkan tepat pada tanggal 22 September 2024.

“Kita sudah berkomunikasi dengan bagian pemerintahan di Pemprov Kaltim,” lanjut Ridha.

Sementara untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW), pihaknya menunggu pengusulan nama dari partai politik (parpol) yang bersangkutan ke DPRD Kukar, dalam hal ini Partai Gerindra. Setelah melengkapi sejumlah administrasi, selanjutnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar untuk dilakukan verifikasi.

BACA JUGA :  Belum Memenuhi Syarat, KPU : Bapaslon Pilkada Kukar Silakan Perbaiki Syarat Administrasi Pencalonan

“Maka setelah itu dikirim ke pemerintah provinsi melalui bupati Kukar untuk proses PAW-nya,” tutup Ridha. (Adv)

Penulis : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img