SAMARINDA – Sekretariat DPRD Kaltim menggelar Rapat Kerja Harmonisasi Penyampaian Penyusunan Pokok Pikiran DPRD Kaltim, di Hotel Swiss-Bellhotel, Balikpapan, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan tersebut guna meningkatkan pengetahuan dan informasi sehingga terwujudnya pelayanan dalam pelaksanaan penyelenggaraan proses validasi dan verifikasi usulan Kegiatan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai aspirasi masyarakat.
Mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah, bahwa Badan Anggaran (Banggar) mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan yang diwakili Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (FPP) Sekretariat DPRD Kaltim Andrie Asdi manyampaikan, bahwa SIPD merupakan sistem informasi yang membantu menyediakan data dan informasi untuk pembangunan daerah, menyusun, mengendalikan dan mengevaluasi pembangunan secara elektronik yang pelaksanaanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dilaksanakan secara Nasional.
“Diharapkan dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian untuk troubleshooting permasalahan tentang penginputan Pokir DPRD, dapat memperlancar proses peng-inputan Pokir DPRD ke dalam aplikasi SIPD,” kata Andrie. (adv/dprdkaltim)