BONTANG – Dinas Pendidikan Kota Bontang menguarkan imbauan kepada sekolah SD/SMP se-Kota Bontang agar dalam pelepasan siswa-siswi tidak dilaksanakan di luar dan membebani orang tua siswa/wali murid.
Dalam surat edaran Disdikbud nomor 1079/Juni 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan dengan berakhirnya masa proses pembelajaran bagi siswa akhir, maka diimbau bagi sekolah agar tidak melakukan perpisahan di luar sekolah yang dapat membebani orang tua siswa. Di mana saat ini juga masih sulitnya ekonomi masyarakat terlebih dari orang tua yang masih memiliki anak yang masih aktif bersekolah.
“Tidak melakukan kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa akhir di luar Kota Bontang. Kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa agar mengeskpolrasi keterampilan dan kompetensi siswa,” jelas Bambang Cipto Mulyono.
Selain itu, dalam pelaksanaan pelepasan atau perpisahan siswa tidak terlalu membebani keuangan orang tua siswa atau wali siswa.
“Iya kita mengimbau untuk tidak memberatkan orang tua dengan perpisahan di luar kota. Memang selama ini Disdikbud tidak pernah mencampuri urusan pelepasan siswa, pelepasan siswa dilakukan oleh pihak sekolah dengan komite sekolah dengan persetujuan orang tua wali,” jelas Bambang kepada Mediakaltim.com, Selasa (27/6/2023).
Sementara, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengatakan Disdikbud telah melarang kegiatan perpisahan di luar kota. Dikhawatirkan, kegiatan dapat berisiko berbahaya bagi keselamatan juga menghindari membebani orang tua siswa/wali siswa.
“Selain membutuhkan biaya juga risiko bagi siswa. Ke depannya kalau ada perpisahan atau pelepasan bisa dilaksanakan di Kota Bontang saja yang juga memiliki tempat hiburan. Jangan sampai membebani orang tua,” kata Najirah pada Selasa (27/6/2023). (adv/yah)