spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekkab PPU: Pentingnya Media sebagai Mitra Pemerintah Dalam Penyampaian Informasi

PPU – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam acara kolaborasi Radio Republik Indonesia (RRI) News bersama pemerintah daerah di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Tohar menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan media, khususnya RRI, menjadi kunci untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.

“Melalui RRI, pesan-pesan pembangunan dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat, mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan,” ungkapnya.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menciptakan transparansi serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah.

“Dari penyampaian informasi itu, akan muncul koreksi-koreksi yang dapat kami sikapi secara proporsional untuk perbaikan ke depan,” tambah Tohar.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) AM Putranto, serta Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Wahyu Suharto. Deputi II Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Noudhy Valdryno, dan Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya, R. Wijaya Kusuma Wardhana, juga turut hadir memberikan pandangan terkait penguatan komunikasi publik.

Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan media, diharapkan informasi pembangunan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, sekaligus menguatkan rasa nasionalisme di tengah era digitalisasi.

Meski teknologi komunikasi terus berkembang, Tohar menyoroti inovasi RRI yang tetap relevan dengan zaman. Kehadiran RRI dalam format digital melalui website dan aplikasi menjadi nilai tambah untuk menjangkau masyarakat kapan saja dan di mana saja.

“RRI adalah media pemersatu bangsa, yang berfungsi tidak hanya sebagai sumber informasi, tetapi juga pendidikan, budaya, dan hiburan,” tutupnya. (ADV/*SBK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img